Liputan6.com, Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang putusan terhadap 25 perkara etika penyelenggara pemilu. Sidang yang digelar di Kantor DKPP Jakarta, diikuti secara video conference oleh para pihak yang hadir di kantor Bawaslu provinsi asal perkara.
Dari 25 perkara, ada beberapa perkara yang putusannya dijadikan satu. Sehingga total perkara yang diberikan putusan menjadi sebanyak 17 perkara dan diberi ketetapan sebanyak 6 perkara.
"Total yang diberi keputusan, ada 23 perkara. 17 putusan, 6 ketetapan. Khusus yang ketetapan ini dikeluarkan karena para Teradu sudah tidak memenuhi syarat. Kebanyakan karena sudah tidak menjabat lagi sebagai penyelenggara pemilu. Rata-rata mereka dari PPK dan PPS yang sudah habis masa tugasnya," terang Ketua Majelis DKPP Jimly Asshiddiqie dalam sidang etik di Gedung DKPP, Jakarta, Rabu (17/9/2014).
Jimly menerangkan, dari 25 perkara tersebut, jumlah teradunya sebanyak 53 orang. Sementara itu, hasil sidang memutuskan sebanyak 27 orang direhabilitasi, 22 orang diberi peringatan, dan 4 orang diberhentikan tetap.
"Empat orang yang diberhentikan perinciannya adalah 3 orang dari KPU Kabupaten Maros dan 1 orang dari KIP Kota Sabang," ungkap Jimly.
Semua perkara yang diputus pada Rabu 17 September 2014 ini adalah pengaduan terkait Pemilu Legislatif 2014. Jimly Asshiddiqie menuturkan, apa pun hasil putusan, hal itu harus menjadi pelajaran bagi para penyelenggara pemilu di Tanah Air. Adapun Ketua Majelis didampingi lima anggota, yakni Nur Hidayat Sardini, Saut Hamonangan Sirait, Nelson Simanjuntak, Ida Budhiati, dan Anna Erliyana.
Via Video Conference, DKPP Putuskan 25 Perkara Terkait Pileg
Sidang etik penyelenggaraan Pileg 2014 diikuti secara video conference oleh para pihak yang hadir di kantor Bawaslu provinsi asal perkara.
diperbarui 18 Sep 2014, 03:50 WIBKetua Majelis DKPP Jimly Asshiddiqie. (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Alasan Polisi Perbolehkan Keluarga Brigadir RAT Cek TKP Bunuh Diri
Joko Pinurbo Wafat, Pernah Bakar Sajak-Sajaknya yang Dirasa Gagal
Terungkap Laporan Kekayaan Properti Real Estate Kim Soo Hyun, Pantas Dijuluki Aktor Korea Termahal
SEC Desak Pengadilan Denda Bos Terraform Labs Rp 85,6 Triliun
Bom 500 Kg dari Era Perang Dunia II Ditemukan Dekat Stadion Bundesliga Mainz 05 Jerman, 3.500 Orang Dievakuasi
PPP soal Kemungkinan Usung Sandiaga di Pilkada Jakarta: Kita Lihat Dinamika
Kesaksian Tetangga Brigadir Ridhal, Anggota Polresta Manado yang Tewas Bunuh Diri
Ketua KTNA Pertanyakan Kinerja BULOG yang Kurang Optimal Serap Gabah Petani
Friday Car Free di Gedung Sate, Sekda Jabar: Pemdaprov Jabar Berada Satu Jalur dengan Arahan Mendagri
Aturan Impor Produk Elektronik Bawa Industri Lokal Jadi Raja di Negeri Sendiri
6 Cara Mengatasi Keracunan Makanan dengan Bahan Alami, Penting untuk Memahami Gejalanya
Sandiaga Uno Kunjungi Masjid Presiden Jokowi di Abu Dhabi hingga Mampir ke Kedai Kopi Asal Indonesia