PKB: Kader Jadi Menteri Jokowi Tetap Bisa Punya Jabatan Partai

Muhaimin menyatakan tak diberitahu Presiden terpilih Jokowi mengenai pelarangan menteri yang merangkap jabatan di partai politik.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 17 Sep 2014, 17:31 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar akan meminta kepada para kadernya yang terpilih menjadi menteri pada kabinet pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) untuk fokus bekerja tanpa meninggalkan jabatannya di partai.

"Sikap PKB seluruh kader PKB yang diangkat Pak Jokowi jadi menteri harus konsentrasi penuh jadi menteri. Soal jabatan formal bisa tetap jadi jabatan tetapi tidak perlu aktif," kata Muhaimin di sela-sela acara Pembekalan Anggota DPR PKB di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (17/9/2014).

Pria yang kerap disapa Cak Imin ini menyatakan, tak diberitahu Presiden terpilih Jokowi mengenai pelarangan menteri yang merangkap jabatan di partai politik.

"Tidak pernah disampaikan ke saya tentang itu," kata Muhaimin.

Jokowi-JK mengumumkan postur kabinet pemerintahannya. Ada 34 kementerian. Sebanyak 18 kementerian diisi dari profesional dan 16 lainnya diisi dari kalangan profesional partai.

Wacana Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) agar para menterinya yang berasal dari partai politik melepas jabatan di struktural partai belum final. Ketua DPP PDIP Puan Maharani menyebut hal tersebut masih perlu dipikirkan urgensinya.

"Tentu saja kita semua berbicara, berdiskusi, apa urgensi tentu nanti akan dibicarakan bersama. Wacana yang berkembang (menteri lepas jabatan partai) bisa saja kita pikirkan kembali apa urgensinya," kata Puan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 16 September 2014. (Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya