2 Kurir Narkoba untuk Lapas Kerobokan Bali Dibekuk

R membawa narkoba jenis sabu seberat 400 gram itu dari Jakarta untuk diantarkan ke Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali.

oleh Liputan6 diperbarui 17 Sep 2014, 07:04 WIB
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Denpasar - 2 Kurir narkoba jenis sabu yang biasa memasok ke Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali dibekuk. R dan H berhasil dibekuk petugas Badan Narkotika Provinsi (BNP) Bali di depan sebuah swalayan di Kota Denpasar.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (17/9/2014), dari tangan R, petugas berhasil menyita barang bukti sabu seberat 400 gram.

Sedangkan H ditangkap karena menjadi kurir penjemput yang akan membawa sabu tersebut ke Lapas Kerobokan.

Penangkapan berawal dari pengintaian petugas kepada tersangka R yang memperoleh barang haram tersebut dari Jakarta. R membawa sabu tersebut dari Jakarta melalui jalur darat dengan menumpang bus tujuan Denpasar.

Setibanya di Terminal Ubung, Denpasar, petugas langsung membekuk R. Dari penangkapan terhadap R, petugas kemudian berhasil membekuk H sebagai kurir penjemput.

Baca juga:

Bandar Narkoba Pemilik Ribuan Pil Ekstasi Dibekuk di Jatinegara

50 Titik Api Sumbang Kabut Asap Tebal di Palembang

Badai Odile Hantam Meksiko, 30 Ribu Turis Diungsikan

(Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya