Liputan6.com, Jakarta - Terkait koordinasi yang dilakukan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal aliran dana 3 teroris yang dibekukan, Kapolri Jendral Pol Sutarman mengaku pihaknya kini terus menelusuri aliran dana yang sampai ke teroris itu. Tapi Sutarman masih enggan menyebut nama-nama teroris yang dimaksud.
Dari dana yang masuk ketiga teroris, jenderal bintang 4 Polri itu mengaku ada aliran dana dari luar negeri.
"Ada aliran dana asing. Kita minta daftar dan ada. Masih dipetakan," kata Jenderal Sutarman di Ancol, Jakarta Utara, Jumat (12/9/2014).
Kemudian Sutarman melanjutkan, dari 3 aset teroris yang dibekukan, nominalnya tidak besar. Namun, dari ketiga terduga teroris itu memiliki banyak sel-sel tempat menampung biaya guna aksi mereka di Indonesia.
Untuk itu Sutarman berjanji, akan menyelesaikan tuntas soal aliran dana yang tidak mungkin berasal dari dalam negeri.
"Sel-sel jaringan mereka itu meluas. Itu kita terus telusuri dana-dana itu. Masih kita telusuri. Bisa dari dalam datangnya ataupun disimpan di luar," ujar Sutarman.
Sebelumnya diketahui 4 Lembaga negara berkumpul di Bareskrim Mabes Polri guna berkoordinasi mengenai pembekuan aset teroris berdasarkan pelaksanaan United Nations Security Council Resolution 1267 atau sanksi resolusi PBB 1267.
Lembaga yang hadir yakni PPATK, Bank Indonesia, BIN, serta dari Polri Densus 88 dan Bareskrim. Hanya perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) tidak hadir.
"Isinya meminta agar daftar teroris, terduga teroris yang warga negara asing maupun warga negara Indonesia itu dibekukan asetnya," kata Wakil Ketua PPATK Agus Santoso di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis 11 September.
Agus mengatakan, tujuannya agar para teroris tidak bisa mempunyai akses pada dana-dana yang tidak jelas asal-usulnya.
"Itulah memang maksud dari UU No 9 tahun 2013 jadi UU No 9 tahun 2013 itu adalah suatu tindak pidana baru yang diatur dalam UU itu yang mengatur bahwa pendanaan terorisme itu adalah juga, kejahatan dikriminalisasi," ungkap dia.
Pertemuan itu dilakukan secara tertutup di ruang Direktorat Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri. Direksus itu sendiri menangani kejahatan perbankan, pencucian uang, dan cyber crime.
Dalam kasus yang sedang diungkap oleh PPATK, pihaknya memonitor 17 nama, 3 orang di antaranya asetnya telah dibekukan. "WNI yang tercatat di UNSCR 1267 ada 17 nama, 3 di antaranya sudah dibekukan asetnya. Nama-nama nggak usah ya. (Inisial) Aduh, aku nggak hafal. Yang ada itu P ya inisialnya terus yang 2 siapa ya," tandas Agus. (Mut)
Polri Telusuri Dana Asing yang Biayai Teroris di Indonesia
Kapolri Jendral Pol Sutarman mengaku pihaknya dan PPATK terus menelusuri aliran dana yang sampai ke teroris itu.
diperbarui 12 Sep 2014, 17:57 WIBPolri terlusuri aliran dana tiga teroris yang dibekukan. (Foto: www.3sisecurity.com)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Harga Saham Emiten Teknologi Reli di Wall Street, Ini Penyebabnya
BMKG Sebut Gempa Garut Bukanlah Megathrust, Ini Penyebabnya
OJK Diminta Perkuat Pengawasan Bisnis Paylater
Serba-serbi Penyewaan Baju Adat yang Bakal Jadi Salah Satu Seragam Sekolah
Ramai Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Begini Penjelasan Sri Mulyani
Takut Sholatnya Tidak Diterima Allah? Buya Yahya Minta Kita Lakukan Ini
Nonton Animasi Buttercup Wood - Seri Berpetualang di Vidio, Petualangan Menarik Menanti
VIDEO: Pameran di Paris Ungkap Kisah Politik di Balik Panggung Olimpiade
Animasi Cocobi Tampilkan Pengetahuan Sejarah Tentang Dinosaurus dan Jenis Kendaraan, Nonton di Vidio
Mengapa Orang Sering Menggigit Kuku? Ini Cara Menghentikannya
PBB: Butuh 14 Tahun Bersihkan 37 Juta Ton Puing di Gaza Akibat Serangan Israel
Ditahan Imbang Le Havre, PSG Tunda Gelar Juara Ligue 1