Anas Urbaningrum Dituntut 15 Tahun Penjara-Irak Pukul Mundur ISIS

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dituntut 15 tahun penjara, sementara itu militer Irak paksa pukul mundur ISIS.

oleh Maria FloraDiterbitkan 12 September 2014, 03:50 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dituntut 15 tahun penjara, sementara itu militer Irak paksa pukul mundur ISIS.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya