Sikap Jokowi Jika RUU Pilkada Disahkan

Mekanisme pemilihan kepala daerah melalui 'tangan' DPRD yang tertuang dalam RUU Pilkada masih menuai pro dan kontra.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 09 Sep 2014, 20:01 WIB
Joko Widodo dan Jusuf Kalla berjanji akan membentuk kabinet yang efisien dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Mekanisme pemilihan kepala daerah melalui 'tangan' DPRD yang tertuang dalam RUU Pilkada masih menuai pro dan kontra. Lalu apa yang akan dilakukan Jokowi sebagai presiden terpilih jika RUU Pilkada ini jadi disahkan oleh DPR nanti?

Anggota Fraksi PDIP Budiman Sudjatmiko menyatakan, pemerintahan Jokowi akan tetap merangkul kepala daerah tanpa memandang partai pengusung.

"Tadi kita sudah diskusikan. Kita sudah ketahui celahnya. Pak Jokowi akan mengajak kepala daerah manapun, tidak peduli dari partai apa pun," ujar Budiman usai bertemu Jokowi di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (9/9/2014).

Budiman pun yakin, Jokowi tetap akan memberikan apresiasi kepada kepala daerah yang berasal dari partai pendukung penghapusan RUU Pilkada. Namun jika kepala daerah itu memiliki prestasi yang baik dalam membangun daerahnya.

"Insya Allah kalau kebaikan yang kita tawarkan, orang Indonesia tidak fanatik secara politik. Misalnya Ridwan Kamil atau Bima Aria jelas partainya oposisi, misalnya, tapi diapresiasi oleh Pak Jokowi karena berprestasi," tutur dia.

Terkait kedatangannya menemui Jokowi, Budiman mengaku, dirinya menyampaikan situasi yang berkembang terkait tarik ulur RUU Pilkada di DPR.

"Saya sudah sampaikan konstelasi terakhir. Mayoritas memang masih mendukung. Tapi nanti kalau benar disahkan, masih ada judicial review, kita akan kembalikan ke konstituen dan konstitusi," kata Budiman.

Budiman mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan lobi politik agar pilkada langsung tidak dihapus. "Kita minta tolong doanya supaya pilkada langsung tetap ada. Kalau kita lihat Pak SBY itu seorang Demokrat yang mengerti apa arti demokrasi," tutur dia. (Ein)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya