Said Didu: Subsidi BBM Adalah Dosa

Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu menyebut subsidi BBM hanya memanjakan kehidupan orang-orang kaya.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 06 Sep 2014, 15:50 WIB
Salah satu SPBU di Jakarta Utara tampak memasang papan bertuliskan "kuota solar subsidi hari ini habis", Jakarta,(29/8/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu meminta presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla (JK) dapat menyelesaikan permasalah subsidi bahan bakar minyak (BBM). Pasalnya, selama ini terdapat ketidakadilan dalam penerimaan subsidi.

"Ketidakadilan ini diharapkan Jokowi dan JK dapat meluruskan betul," kata dia di Jakarta, Sabtu (6/9/2014).

Menurut Said, subsidi BBM salah sasaran. Bahkan, Said menyebut subsidi BBM hanya memanjakan kehidupan orang-orang kaya.

"Kemanjaan orang kaya minta subsidi BBM. Subsidi BBM adalah dosa yang kita lakukan karena kita manjakan orang kaya,"lanjut dia.

Tak hanya BBM, dia menerangkan selama ini belum terlihat kebijakan yang membela rakyat kecil. Dia mengatakan, kebijakan subsidi hanya dinikmati mayoritas orang kaya.

"Orang kaya di Jakarta dapat subsidi berapa kali? Subsidi BBM, listrik, punya sawah di kampung dapat subsidi. Mereka mengambil subsidi pupuk untuk petani dan petaninya sendiri justru tidak dapat apa-apa," terangnya.

mantan Presiden BJ Habibie pun sependapat dengan Said Didu. Menurut Habibie, bila pemerintah memberikan subsidi BBM maka subsidi tersebut peluang besar salah sasaran.

"Saya tidak setuju energi disubsidi. Bayangkan misal perusahaan asing. Investasi dini. Dia awalnya menghitung produksi berdasarkan harga pasar. Tapi ada Subsidi BBM, dia beli itu, dia bakar untuk perusahaannya dan untung lebih besar," tutup Habibie. (Amd/Gdn)


*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya