Liputan6.com, Jakarta - Saat menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik telah mengeluarkan banyak kebijakan.
Di tahun ini saja, sudah lebih dari lima kebijakan yang telah dikeluarkan melalui Peraturan Menteri ESDM. Sedangkan di tahun-tahun sebelumnya tercatat puluhan kebijakan telah ditandatangani oleh Jero Wacik.
Dari beberapa kebijakan yang telah dikeluarkan tersebut, terdapat beberapa kebijakan yang kontroversial. Berikut kebijakan-kebijakan yang mengundang tentangan baik yang sudah ditetapkan atau yang baru diwacanakan:
1. Kenaikan Tarif Listrik 6 Golongan
Dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 19 Tahun 2014, Jero Wacik menandatangi keputusan mengenai kenaikan Tarif Tenaga Listrik (TTL) untuk enam golongan. kenaikan yang ditetapkan antara 5 persen hingga 12 persen yang berlaku mulai 2 Juli 2014.
Kenaikan TTL ini mendapat tentangan dari kalangan pengusaha di sektor riil karena dampaknya adalah peningkat biaya operasional.
2. Pengolahan dan Pemurnian Mineral di Dalam Negeri
Melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2014 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral, Jero Wacik menetapkan bahwa semua perusahaan tambang wajib untuk membangun pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian. Aturan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Mineral Batubara Nomor 4 Tahun 2009.
Kebijakan ini sempat membuat PT Newmont Nusa Tenggara mengajukan gugatan arbitrase internasional.
3. Larangan Menjual Premium di Sabtu dan Minggu
Untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak subsidi jenir premium, Jero Wacik sempat mengeluarkan wacana untuk melarang Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk menjual premium pada hari Sabtu dan Minggu. Rencana tersebut dikritik oleh banyak pihak karena tidak efektif. Akhirnya Jero pun tak jadi menerapkan rencana tersebut. (Gdn/
Beberapa Kebijakan Jero Wacik yang Kontroversi
Di tahun ini, sudah lebih dari lima kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Jero Wacik melalui Peraturan Menteri ESDM.
diperbarui 04 Sep 2014, 21:00 WIBMenteri ESDM Jero Wacik mengecek tanda bukti pembelian BBM saat sidak di SPBU jalan Abdul Muis, Jakarta. (ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
4 Zodiak yang Bisa Jadi Pasangan Terburuk Kamu
Podium Marc Marquez Jadi Kado Spesial di Balapan ke-1000 Gresini Racing
Menparekraf Sebut 300 Ribu Wisatawan Datangi Borobudur Saat Waisak 2024, Okupansi Hotel Penuh Semua
Gerindra Lirik Sesama Kader Koalisi KIM di Pilkada Surabaya, Bayu Airlangga?
Rekrutan Pertama Musim Panas Manchester United Mulai Terbaca, Agennya Sudah Muncul di Old Trafford
Harga Minyak Dunia Amblas, Ini Dia Pemicunya
Bikin Resah Warga, Juru Parkir Liar di Sukabumi Diamankan Polisi
Panduan dan Tips Lengkap Menemukan Penginapan Terbaik agar Liburan Menyenangkan
4 Tips Cegah Masalah Jantung saat Jalankan Ibadah Haji di Tengah Cuaca Panas
Andro Nidji Ungkap Janji kepada Mendiang Ibunya yang Tak Sempat Terpenuhi
Dewan Pakar PKS Deklarasi Dukung Imam Budi Hartono di Pilkada Kota Depok 2024
Gemes! Afgan Mewakili Rossa Ambil Piala di Panggung SCTV Music Award 2024