Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap 3 pihak swasta dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) Pemerintah Provinsi Banten 2012-2013. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah (RAC).
Ketiga pihak swasta itu adalah Loemaksono, Eric Andrea, dan Tommy Taslim. "Mereka jadi saksi untuk RAC," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa saat dikonfirmasi, Rabu (3/9/2014).
Sebelumnya KPK telah menetapkan Atut dan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alkes di lingkungan Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2012-2013.
Dalam kasus ini Atut dan Wawan disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Selain terjerat kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alkes, Senin 1 September lalu, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis pidana penjara 4 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 5 bulan kurungan kepada Atut terkait kasus suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak 2013. Dalam kasus ini, adik Atut, Wawan, juga sudah ditahan.
Korupsi Alkes Banten, KPK Periksa 3 Saksi untuk Ratu Atut
Dalam kasus korupsi Alkes Banten, Ratu Atut dan Wawan disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999.
diperbarui 03 Sep 2014, 11:06 WIBKomisi Pemberantasan Korupsi (Liputan6.com/Dok)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 Jawa Tengah - DIYFilm Monster Dijadwalkan Tayang di Netflix Mulai 16 Mei 2024
6 7 8 Energi & TambangMau Beli Emas Pekan Ini? Simak Faktor yang Memengaruhi
9 10
Berita Terbaru
Puluhan Warga di Sukabumi Keracunan Makanan Acara Pernikahan, 2 Korban dalam Kondisi Hamil
Ekspor Batik Indonesia Capai Rp 283 Miliar di 2023, Saatnya Masuk Pasar Digital?
GOTO Mau Lepas Bisnis Logistik Tokopedia Tahun Ini, Tak Termasuk GoSend
Buntut Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT, Kapolresta Manado Diperiksa Propam Polda Sulut
10 Fakta Menarik Seputar Bumi yang Kita Huni, Ternyata Tidak Datar Tapi...
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Thomas dan Uber 2024: Siapa Lolos ke Babak 8 Besar?
Rencana Kenaikan Tarif KRL Commuter Line Tahun Ini
Pemuda di Bogor Tewas Dibacok Secara Brutal, Jasad Dibuang Pelaku
BNI Mampu Salurkan Kredit Rp 695,16 Triliun hingga Kuartal I-2024
Gunung Ibu Erupsi Lagi Senin Malam 29 April 2024, Semburkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Jokowi Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23 di Istana, Panggil Relawannya
Pihak Rio Reifan Ajukan Rehabilitasi, Polisi: Karena Sudah Berulang Kali, Kami Tetap Lakukan Penyidikan