Kuli Bangunan Tewas, Bima Arya Panggil Dinas Tenaga Kerja Bogor

Bima Arya melihat sejumlah pekerja tetap nekat tidak menggunakan peralatan keselamatan kerja seperti helm dan tali pengaman.

oleh Bima Firmansyah diperbarui 02 Sep 2014, 22:04 WIB
Bima Arya Sugiarto (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Bogor - Wali Kota Bogor Bima Arya datang ke tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan kerja yang menewaskan seorang kuli bangunan pada pembangunan pusat perbelanjaan di Jalan Siliwangi, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (2/9/2014).

Bima meminta pihak manajemen memperhatikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) selama pembangunan. Dia melihat sejumlah pekerja tetap nekat tidak menggunakan peralatan keselamatan kerja seperti helm dan tali pengaman.

Orang nomor satu di Kota Bogor itu juga meminta aspek keselamatan kerja harus diutamakan. Kejadian jatuhnya pekerja ke dalam truk molen pada dini hari tersebut dinilai Bima bisa diantisipasi jika pihak proyek mengikuti keselamatan kerja.

Bima menjelaskan, pihaknya sudah memanggil dinas terkait untuk melihat standar dan persyaratan keselamatan kerjanya. "Dinas tenaga kerja pun sudah saya hubungi untuk melihat persyaratan yang harus dilakukan dalam pengerjaan ini," ungkap dia.

"Saya juga sudah menegur pihak pengelola dan meminta kejelasan terhadap kejadian tersebut," beber Bima.

Dia menuturkan, koordinator proyeknya sudah diperiksa kepolisian Polres Bogor Kota. Pihaknya ingin melihat aspek keselamatan kerja dan aspek asuransinya seperti apa.

"Kita kumpulkan dulu informasinya. Pemkot hanya ingin mengetahui jam kerjanya dan asuransinya seperti apa. Pemkot harus mengetahuinya agar tidak ada yang dirugikan," tutur Bima.

Sementara itu, Mal Director Ekalokasari Plaza Hengki Hiantoro mengelak bila pihaknya mengabaikan keselamatan pekerja. Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak pengawas.

"Standar keselamatan sudah sesuai dan dijalani dan kami sudah berkoordinasi dengan mandornya," kilah Hengki.

Menanggapi hal itu, Kapolsek Bogor Timur Kompol Wasino menyebutkan pihaknya kini sedang melakukan penyidikan. "Seandainya jelas murni kelalaian, itu masuk dalam pidana," tegas dia.

Kuli bangunan berinisial SP (25) warga asal Jawa Tengah sebelumnya tewas terjatuh ke salah satu truk molen saat melakukan pekerjaan, Selasa (02/09/14) pukul 02.00 WIB dini hari.

Diduga, korban saat itu ingin mengambil handphone-nya yang masuk ke dalam salah satu truk molen pengaduk bahan bangunan. Saat itu truk dalam keadaan aktif menggiling semen untuk melakukan pengecoran. Sehingga, korban tertarik masuk ke dalam mesin tersebut.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya