Tak Dinafkahi 3 Tahun, Anak Kolonel Mogok Makan dan Bicara

Istri dan anak Kolonel Infrantri Yakraman Yagus mendatangi Gedung KPAI di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat.

oleh Liputan6 diperbarui 02 Sep 2014, 18:13 WIB
Guna mendapatkan keadilan istri dan anak Perwira menengah TNI angkatan darat Kolonel Infanteri Yakraman Agus mengadukan kasus penelantaran anak ke KPAI.

Liputan6.com, Jakarta - Siang tadi, istri dan anak Kolonel Infantri Yakraman Yagus mendatangi Gedung KPAI di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat. 

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Selasa (2/9/2014), istri dan 2 orang anak perwira menengah  TNI AD itu mengadukan tindakan penelantaran ke-4 anak dari pernikahan Yakraman Yagus dan Tio Lisnawati yang tidak dinafkahi sejak Mei 2011 lalu.

Anak ke-3 yang turut mendampingi sang ibu mogok makan dan bicara selama 4 hari terakhir. Ia mencurahkan isi hatinya melalui tulisan dan komik.

Kuasa hukum istri dan anak-anak Yakraman Yagus menyatakan, seluruh berkas cerai yang diajukan Kolonel Yakraman cacat hukum. 

Hal itu dikarenakan berkas cerai dibuat sepihak tanpa sepengetahuan dan izin istrinya, Tio Lisnawati. Yakraman juga menyita kartu keluarga dan akte kelahiran sehingga 4 anaknya tak beridentitas.

Baca Juga:

Efek Membahayakan Tindak Kekerasan pada Anak

KPAI Minta Bocah yang Dianiaya Bapak Kandung Dirawat Ibunya

KPAI Terima Laporan Pelecehan Seksual Anak di Taman Bermain Bogor

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya