Liputan6.com, Jakarta - Puluhan orang yang mengatasnamakan diri Masyarakat Bersama Anti Korupsi (Mabes Anti Korupsi) berunjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka mendesak Ketua KPK Abraham Samad dan jajarannya menuntaskan semua kasus korupsi yang diduga melibatkan pembesar negeri.
Koordinator Mabes Anti Korupsi Rahman Latuconsina mengatakan, dengan terpilihnya presiden Indonesia yang baru, sudah sepantasnya pemberantasan korupsi dapat ditegakkan lebih adil dan merata. Selama ini fenomena hukum bersifat sektarian dan tebang pilih semakin nyata.
"Hampir nyata ketika sampai hari ini, KPK belum mampu menyentuh korupsi yang luar biasa di lingkungan kekuasaan," kata Rahman lewat pengeras suara di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/9/2014).
Rahman mencontohkan, kasus-kasus korupsi seperti Hambalang, Century, serta hibah Kereta Rel Listrik (KRL) dari Jepang, sudah cukup menggambarkan ketidakberdayaan hukum di hadapan penguasa. Kasus-kasus itu sejatinya melibatkan para petinggi negeri ini.
"Nama petinggi negara sudah berulang kali disebut, tapi tak sekalipun diusut. Bahkan sekedar dipanggil untuk diperiksa," ucap Rahman.
Untuk itu, Rahman dan kawan-kawan yang tergabung dalam relawan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) ini, terus memantau upaya penegakkan hukum di era pemerintahan baru nanti. Mereka berharap kasus-kasus tebang pillih seperti sekarang ini tidak terulang di pemerintahan Jokowi-JK.
"Kami akan awasi terus. Tegakkan supremasi hukum dan pemberantasan korupsi tanpa kompromi," tegas dia.
Dalam aksinya, Rahman dan kawan-kawan membawa sejumlah atribut seperti spanduk, poster, dan lain-lain. Aksi mereka juga mendapat penjagaan dari petugas kepolisian agar tidak mengganggu arus lalu lintas. (Sun)
Baca juga:
KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi Petinggi Negara
Mabes Anti Korupsi berharap kasus-kasus tebang pillih seperti sekarang tidak terulang di pemerintahan Jokowi-JK.
diperbarui 02 Sep 2014, 17:49 WIBRahman mencontohkan, kasus-kasus korupsi seperti Hambalang, Century, dan hibah KRL sudah cukup menggambarkan ketidakberdayaan hukum.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
12 Cara Menurunkan Demam pada Anak, Beri Obat Jadi Opsi Terakhir
Caleg Gerindra dan Nasdem Dapil Jatim Dianggap Tidak Serius karena Absen di Sengketa Pileg
QRIS Bakal Gantikan Transaksi Debit hingga Kartu Kredit? Ini Jawaban Bank Indonesia
6 Resep Sayur Asem Bening yang Lezat dan Segar, Mudah Dibuat
Mainkan Musik, WBP Pukau Masyarakat di Hari Bhakti Pemasyarakatan
Viral 20 Keyboard SLB untuk Siswa Disabilitas Tertahan di Bea Cukai, Menkeu Sri Mulyani Turun Tangan
Top 3 Tekno: Phishing hingga Ransomware Incar Perbankan Jadi Sorotan
Pelemahan Rupiah Bakal Separah Krisis 1998 dan 2008? Ini Prediksi Bank Indonesia
Kata Buya Yahya soal Sholat Sambil Memejamkan Mata agar Khusyuk, Bolehkah?
120 Kata-kata Anniversary Pernikahan Islami, Penuh Doa dan Harapan
Nikita Mirzani Ngaku Dirinya yang Putusin Rizky Irmansyah Lebih Dulu
Sejarah Singkat Hari Tari Sedunia yang Dirayakan Tiap 29 April