Petugas Dishub DKI Bakal Diperiksa Terkait Kebakaran Kapal Paus I

Sebab, lanjut Rikwanto, bisa saja kasus terbakarnya kapal Paus I itu akibat human error atau kelalaian manusia.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 01 Sep 2014, 22:00 WIB
Ilustrasi Kapal Tenggelam

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya akan memanggil petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, menyusul kebakaran kapal penumpang Paus I di perairan Kepulauan Seribu pada 27 Agustus lalu.

"Petugas Dishub akan dipanggil," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/9/2014).

Namun, kata Rikwanto, sebelum pemeriksaan Dishub, pihaknya akan memeriksa teknisi dan syahbandar kapal Paus I pekan ini. Saat ini penyidik sudah meminta keterangan nahkoda, Anak Buah Kapal (ABK) dan sejumlah penumpang terkait peristiwa tersebut.

"Nanti baru menyusul petugas dishubnya, pada waktunya nanti. Tunggu teknisinya diperiksa," ucap Rikwanto.

Sebab, lanjut Rikwanto, bisa saja kasus terbakarnya kapal Paus I itu akibat human error atau kelalaian manusia. Hasil pemeriksaan sementara belum mengarah ke penyebab tersebut. Karena itu pihaknya terus melakukan penyelidikan kasus ini.

Menurut Rikwanto, pemeriksaan teknisi berkaitan dengan hal-hal yang bersifat teknis. Seperti, apakah spesifikasi kapal sudah sesuai atau tidak, atau komponen kapal hingga mesin dalam kondisi baik untuk laik jalan. Sementara Polda memeriksa syahbandar seputar manifest penumpang, termasuk standar kelaikan kapal mengangkut penumpang.

"Yang jelas kita periksa dulu kelaikan kapal tersebut, apa sebabnya terbakar? Ada korsleting dan ledakan di bagian mesin? dikaitkan pada pemeriksaan yang akan kita lakukan kepada teknisi kapal tersebut," jelas Rikwanto.

Baca juga:

Jokowi Minta Kapal Paus I yang Terbakar Dikandangkan

KM Paus Terbakar, Kepala Syahbandar Diperiksa Polisi

Terkait Kebakaran Kapal Paus, Polisi Periksa 7 Saksi

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya