UGM Berharap Kasus Florence Diselesaikan di Luar Jalur Hukum

Kasus Florence dapat diselesaikan tanpa melalui jalur hukum selama pelapor berkenan untuk mencabut kembali berkas laporannya.

oleh Liputan6Diterbitkan 01 September 2014, 13:42 WIB

Liputan6.com, Jakarta Kasus Florence dapat diselesaikan tanpa melalui jalur hukum selama pelapor berkenan untuk mencabut kembali berkas laporannya.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya