Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 6 saksi dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama. Keenamnya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA).
"Keenamnya jadi saksi untuk SDA," ujar Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Senin (1/9/2014).
Keenam saksi itu adalah Bayu Irawan Soetrisno, Siti Maryam Achmad, Nurhamdani Rakwad Taram, Asep Jamalludin Daud, Ahmad Fachruuozi Ropiudin, dan Idham Kholid Rofiudin. Semuanya dari pihak swasta.
Dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama ini, KPK telah menetapkan SDA sebagai tersangka. Selaku Menteri Agama, SDA diduga telah menyalahgunakan wewenang dan melakukan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
Modus penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan mantan Ketua Umum PPP itu, antara lain dengan memanfaatkan dana setoran awal haji milik masyarakat untuk membayari keluarga dan koleganya serta pejabat dan tokoh nasional untuk pergi naik haji. Selain keluarga SDA, di antara keluarga yang ikut diongkosi naik haji itu adalah para istri pejabat Kemenag.
Di sisi lain, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengeluarkan Laporan Hasil Analisis (LHA) terkait kasus ini. PPATK menemukan adanya transaksi mencurigakan yang memperlihatkan SDA mengajak 33 orang untuk berangkat naik haji pada 2012 lalu.
Selain soal naik haji gratis bagi keluarga, kolega, pejabat, dan tokoh nasional itu, KPK juga mencium adanya penggelembungan harga terkait dengan katering, pemondokan, dan transportasi jemaah haji selama penyelenggaraan ibadah haji oleh Kemenag.
Atas perbuatan yang disangkakan terhadap dia, SDA dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana juncto Pasal 65 KUHPidana. (Sss)
Usut Korupsi Haji, KPK Periksa 6 Saksi untuk Mantan Menag SDA
Keenamnya dari pihak swasta.
diperbarui 01 Sep 2014, 10:27 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 Energi & Tambang758 MW Pasokan Listrik Siaga Amankan KTT World Water Forum ke-10
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
KPK Usut Kasus Korupsi PLN Sumbagsel, Periksa Pihak Bukit Asam
Profil Presiden Iran Ebrahim Raisi yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter
Juara Italia 2023/2024, Inter Milan Angkat Trofi di Kandang
Lewat World Water Forum ke-10, Sekjen PBB Dorong Kolaborasi dan Sinergi Dunia demi Capai Target SDGs
Atasi Penumpukan Kontainer di Pelabuhan, Kemendag Relaksasi Pengaturan Impor Melalui Permendag No.8 Tahun 2024
Eri Cahyadi Beber Filosofi di Balik Kemeriahan Festival Rujak Uleg Surabaya 2024
Jokowi Dijadikan Bahan Hoaks, Simak Daftarnya
Jadwal Malaysia Masters 2024: Kontingen Pelapis Merah Putih Bidik Gelar di Negeri Jiran
PDIP: Presiden Jokowi Bertemu Puan Bahas Soal Negara, Bukan Urusan Lain
AS Tangkap 2 Warga China Terkait Penipuan Kripto Senilai Rp 1,16 Triliun
4 Cara Cek Sertifikat Vaksin dan Download Tanpa Aplikasi, Gampang Banget
Global Game RPG Mushoku Tensei Rilis 20 Juni 2024