Satpol PP Kembali Tertibkan Korban Penggusuran Tanah Abang

Sejumlah pengungsi korban penggusuran Jalan Infeksi Banjir Kanal Barat yang menempati lahan kosong ditertibkan Satpol PP.

oleh Liputan6 diperbarui 28 Agu 2014, 06:34 WIB
(Liputan6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah pengungsi korban penggusuran Jalan Infeksi Banjir Kanal Barat yang kini menempati lahan - lahan kosong di sekitar Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat di tertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat, Rabu 27 Agustus siang.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (28/8/2014), penertiban ini sempat mendapat protes warga.

Namun petugas tetap mengangkut sejumlah tenda dan barang milik warga ke dalam mobil truk-truk pengangkut.

Penertiban ini tidak hanya dilakukan pada bangunan liar, tetapi juga para pedagang kaki limas (PKL) yang masih menggunakan trotoar jalan untuk berdagang yang kerap mengganggu arus lalu lintas dan pengunjung.

Baca juga:

Ahok: Penataan Pusat Pelatihan PKL di Monas Selesai Oktober

Ahok: Tangani Parkir Liar Jadi Kayak Permainan Pukul-pukulan

Penertiban PKL Monas, Polda: Yang Halangi Berurusan dengan Polisi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya