Liputan6.com, Jakarta - Sidang vonis terdakwa siswa SMA Negeri 3 Jakarta atas kasus penganiayaan yang berujung kematian seorang siswa kelas X Afriand Caesar Al Irhamy, berujung ricuh. Kericuhan terjadi antara keluarga korban dengan rekan para terdakwa TM, AM, KR, dan PU.
Aksi dorong-dorongan terjadi, bahkan kata-kata kotor terlontar dari mulut siswa pendukung terdakwa.
Aksi itu berawal dari teriakan rekan terdakwa yang meminta hakim membebaskan temannya. "Bebas-bebas," teriak puluhan siswa pendukung terdakwa.
Mendengar teriakan itu, keluarga korban yang hadir pun tersulut emosinya. Hingga berujung aksi dorong-dorongan. 4 Terdakwa pun nyaris diserang kerabat korban.
Saat sidang berlangsung terjadi pecah kubu, antara kubu korban dan terdakwa. Kubu korban mengunakan pakaian putih dan kaos hitam bertulisakan 'stop bullying'.
Sedangkan kubu terdakwa, mengunakan pakaian sekolah dan kaus biru bertuliskan 'kebenaran terungkap'. Sedangkan di belakang kaos bertuliskan 'kami juga korban'.
Dalam sidang itu, majelis hakim yang dipimpin Made Sutisna menjatuhkan pidana hukuman selama 1 tahun 6 bulan dengan masa percobaan hukuman 2 tahun. Namun, majelis hakim tidak menjoboloskan para terdakwa ke penjara.
"Mengadili, menyatakan bahwa 4 terdkawa telah terbukti dengan sah dan meyakinkan karena kelaiannya bersama-sama mengakibatkan kematian seseorang secara berlanjut sehingga menjatuhkan pidana dengan penjara masing-masing 1 tahun 6 bulan dengan masa percobaan 2 tahun," ujar hakim ketua dalam persidangan.
"Pidana tersebut tidak perlu di jalani apabila ada putus hakim dalam jangka waktu 2 tahun atau hukuman percobaan selama 2 tahun," sambung hakim Made.
Terdakwa Dihukum 1,5 tahun, Sidang Penganiayaan Siswa SMA 3 Ricuh
Kericuhan terjadi antara keluarga korban dengan rekan para terdakwa TM, AM, KR, dan PU.
diperbarui 26 Agu 2014, 17:12 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 Konsultasi Psikologi3 Tanda Kamu Insecure dalam Hubungan, Ketahui Cara Mengatasinya
10
Berita Terbaru
UAH Sarankan Buat Ini di Rumah Agar Doa Cepat Terkabul dan Rezeki Datang dari Segala Arah
Tak Hanya Kapolresta, Polda Sulut Juga Periksa Kasatlantas Polresta Manado Buntut Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT
Rayakan Ultah Pernikahan ke-13, Kate Middleton dan Pangeran William Bagikan Foto Lawas yang Belum Pernah Disebar
Nasib 2 Polisi Gadungan Usai Palak Warga di Pasar Rancamanyar Bandung
Angkat Urban Farming di Yogyakarta, BRI Dorong Perempuan Makin Tangguh dan Berdaya
Mulai Pertengahan 2024, Polri Pindahkan Personel ke IKN Secara Bertahap
Kisah Rasulullah Tenangkan Gunung Uhud yang Bergetar karena Gempa Bumi
3 Kolektor Trofi Piala Thomas Terbanyak Sepanjang Sejarah: Indonesia Urutan Berapa?
Aksesori Mewah Nathan Tjoe-A-On Jadi Sorotan, Nilainya Disebut Bisa Bayar DP Rumah
Kisah Cinta Manusia dan Pocong, Ini Sinopsis Film Do You See What I See yang Diadaptasi dari Podcast Horor Spotify
5 Alasan Sidik Jari Manusia Berbeda-Beda
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 30 April 2024