Kubu Prabowo-Hatta Optimistis Menangkan Gugatan di DKPP

"Kita selalu optimis, sejauh ini memang fakta-fakta yang kita sampaikan akurabelnya, secara rasional logis," kata kuasa hukum Prabowo-Hatta.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 21 Agu 2014, 10:47 WIB
Sidang DKPP. (Liputan6.com/ Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta- Tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Firman Wijaya mengaku optimistis pihaknya dapat memenangkan sidang gugatan pelanggaran etik yang akan diputuskan hari ini oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Kita selalu optimis, sejauh ini memang fakta-fakta yang kita sampaikan akurabelnya, secara rasional logis," kata Firman di Gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2014).

Ketika disinggung mengenai kemungkinan terburuk yakni tidak dikabulkannya gugatan yang diajukan, Firman mengaku tetap optimistis.

"Kemungkinan terburuk? Saya lihat cuacanya di luar terang benderang," cetusnya singkat.

Selain putusan sidang DKPP, hari ini juga akan berlangsung sidang putusan sengketa pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi. Putusan berlangsung setelah MK menggelar sidang selama 8 kali, sejak 6 Agustus lalu. Bertindak sebagai pemohon dalam sidang ini adalah Prabowo-Hatta dan termohon Komisi Pemilihan Umum. Sedangkan piihak terkait adalah pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Ada dua opsi keputusan sidang, menolak atau mengabulkan permohonan pemohon. Jika majelis hakim MK mengabulkan permohonan Prabowo-Hatta, berarti kemenangan Jokowi-JK dalam pilpres 9 Juli lalu tak bisa disahkan. Sebaliknya, jika permohonan ditolak, Jokowi-JK menjadi pemenang sah pilpres 2014. (Mut)

* Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!  

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya