Liputan6.com, Jakarta Tuntutan empat bulan penjara yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ditolak oleh Ustad Guntur Bumi (UGB). Melalui kuasa hukumnya, Afrian Bondjol, UGB meminta waktu untuk menyiapkan nota pembelaan.
"Hari ini sudah didengarkan, UGB sudah dibacakan tuntutan, telah menuntut klien kita dengan tuntutan penjara empat bulan. Kami melihat fakta dipersidangan, seharusnya JPU menuntut bebas," ucap Afrian saat ditemui usai persidangan lanjutan UGB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2014).
"Tapi nggak apa-apa, ini wewenang jaksa, hal yang tak kami setujui akan kami tuangkan ke dalam pembelaan kita," papar dia.
Afrian melanjutkan, UGB berhak untuk tidak puas dengan tuntutan jaksa. Apalagi, UGB tidak terbukti melakukan penipuan dalam praktik pengobatannya.
"Jangankan puas. Sehari saja nggak mau (dihukum penjara), berarti dia terbukti melakukan tindak pidana penipuan dong. Kalau melihat ke belakang, fakta persidangan itu sebaliknya. Harapan kami UGB bebas," jelas Afrian.
Kuasa Hukum Ingin Ustad Guntur Bumi Bebas
Menurut pengacara, selama persidangan UGB tidak terbukti melakukan tindakan pidana.
diperbarui 20 Agu 2014, 19:00 WIB(ilustrasi)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 Jawa Tengah - DIYOJK Cabut Izin Usaha BPR Dananta di Kudus, Nasabah Diminta Tenang
3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Diberangkatkan Mulai 12 Mei, 195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit
Mengenal Timnas Guinea U-23, Punya Pemain Seharga Rp 43,4 Miliar
XL Axiata Bertemu Menkominfo, Bahas ISP Ilegal hingga Isu Merger
Pencarian Warga Serang yang Melompat ke Laut Perairan Lampung Selatan Dihentikan, Ini Alasannya
Chelsea Kikis Harapan Tottenham Hotspur Lolos Liga Champions
Klarifikasi Kubu Ria Ricis Setelah Cerai dari Teuku Ryan: Tak Perlu Banding, Tidak Bahas Harta Gana-gini
Hasil Piala Thomas 2024: Jonatan Christie Menang, Indonesia 2-1 Korea Selatan
VIDEO: Diskusi: Kasus Korupsi SYL, Aliran Dana Turut Dinikmati Keluarganya, Untuk Apa Saja?
Ciri-Ciri Psikologi Introvert, Kenali Penyebab dan Tipe Kepribadiannya
Saksikan Sinetron Bidadari Surgamu Episode Jumat 3 Mei April 2024 Pukul 18:15 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
VIDEO: Jokowi Tinjau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Seketeng, Berharap Harga Tak Turun Drastis
7 Fakta Terkini Terkait Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Kalimalang Bekasi