Liputan6.com, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) telah ditunjuk sebagai koordinator untuk melakukan perampingan dalam perizinan usaha dalam rapat koordinasi Kementerian Bidang Perekonomian.
Namun demikian, perlu diketahui BKPM sendiri sebenarnya telah memiliki sebuah payung untuk mesimplifikasi aturan tersebut melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Lantas, dengan penunjukan tersebut apakah menunjukan PTSP tidak berjalan dengan baik?
Kepala BKPM, Mahendra Siregar mengakui, PTSP belumlah bekerja secara maksimal. "Jadi saya tidak bilang PTSP sudah sempurna. Jelas tidak. Tentu ada bagian yang masih harus disempurnakan" kata dia, Jakarta, Rabu (20/8/2014).
Dia menjelaskan, PTSP terdiri dalam tiga tahap perizinan. Pertama, seperti bagaimana pengusaha memperoleh Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan membuka rekening.
Tahap selanjutnya yakni perizinan sektoral dan daerah. Hal itu seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), Izin Lingkungan. Sedangkan, untuk tahap ketiga, terang dia meliputi perizinan usaha dan izin operasioal.
Dia mengatakan, untuk tahap pertama dan ketiga, sebenarnya tidak bermasalah. Menurutnya, permasalahan terjadi pada tahap kedua karena banyak menghabiskan waktu.
"Di bagian tengah ini karena ada yang sudah dilimpahkan ke PTSP, tapi ada juga yang sudah dilimpahkan tapi di institusi lain mensyaratkan perizinan yang serupa. Nah yang juga yang terjadi, yang satu izin dilimpahkan, tapi kemudian izin baru dikeluarkan lagi yang terpisah, yang tidak dilimpahkan," ujarnya.
Meski demikian, ujar dia adanya PTSP telah memberikan kontribusi terkait perampingan izin usaha. "Tapi di bagian depan dan akhir lebih baik, supaya fair. Itu paling tidak kontribusi yang dicapai PTSP," tukas dia. (Amd/Ahm)
BKPM Akui Pelayanan Terpadu Satu Pintu Belum Sempurna
Kepala BKPM, Mahendra Siregar menuturkan, konstruksi pelayanan terpadu satu pintu membuat pembukaan izin usaha menjadi lebih ramping.
diperbarui 20 Agu 2014, 17:23 WIBIlustrasi Investasi (Liputan6.com/Johan Fatzry)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Buntut Kasus Brigadir RAT, Polri Diminta Evaluasi Anggota Tugas Pengawalan
7 Mainan Anak Perempuan Terbaru, Bisa Bermain Sambil Belajar
Jangan Sembarang Potong Kuku, Ini 3 Hari Baik yang Disunnahkan dalam Islam
Hasil Thomas Cup 2024: Sikat India, Indonesia Amankan Status Juara Grup
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Thomas dan Uber 2024: Siapa Lolos ke Babak 8 Besar?
Buruh Bentangkan Bendera Merah Putih 100 Meter Tolak Upah Murah di Surabaya
Yolla Yuliana Sudah Kembali, Jakarta Electric PLN Siap Sapu Bersih Pekan Kedua PLN Mobile Proliga 2024
Peternak Bebek Petelur di Lampung Keluhkan Tingginya Harga Pakan
7 Potret Prilly Latuconsina Menyelam Bareng Hiu Paus di Gorontalo, Bikin Deg-Degan
Menanti Ketegasan Pemerintah Memasukkan Sampah Puntung Rokok Sebagai Limbah B3
Peringati Hari Buruh, MPM PP Muhammadiyah Soroti Isu Pekerja Migran dan Dinamikanya
MG Pamer 3 Mobil Listrik Peraih Bintang 5 Euro NCAP di PEVS 2024