Liputan6.com, Jakarta - Presiden terpilih Joko Widodo sejak awal sudah mengutarakan niatnya menaikkan harga BBM. Tapi, kenaikan itu bukan tanpa syarat. Jokowi ingin kebijakan itu juga dilakukan pemerintah SBY saat ini. Tentu agar beban pemerintahan mendatang tidak terlalu berat.
"Kalau nggak cukup gimana? Yang baik, ya bagi-bagi (antara) pemerintah sekarang dan nanti. (Pemerintahan) yang akan datang," kata Jokowi 014 di Four Season Hotel Jakarta, Selasa (19/8/2014).
Kebijakan untuk membagi tugas menaikkan harga BBM dirasa cukup rasional bagi Jokowi. Hal itu tentu akan mengurangi beban APBN 2015 yang digunakan pemerintahannya kelak.
"Kalau menaikkan berarti mengurangi beban ke depan," imbuh Jokowi.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015, SBY mengalokasikan subsidi BBM sebesar 291,1 triliun. Nilai ini meningkat dibandingkan tahun 2014 yang sebesar Rp 246,5 triliun.
Menteri ESDM, Jero Wacik mengatakan, subsidi BBM untuk 2015 sebesar 48 juta kilo liter. Angka ini naik dibanding 2014 yang hanya mencapai 46 juta kilo liter.
Baca juga:
Advertisement
16 Tahun Lalu, Kendaraan Operasional DKI Pernah Wajib Pakai Gas