Liputan6.com, Jakarta - Majelis hakim Mahkamah Konstitusi memberikan banyak catatan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam sidang gugatan Pilpres 2014, termasuk KPU sebagai termohon. Majelis meminta KPU melengkapi data Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) yang menjadi bagian dalam gugatan.
Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva mengatakan, pihaknya menemukan banyak daftar bukti yang tidak disertai dengan bukti fisik. Padahal, hal itu sangat penting sebagai pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara.
"Bukti DPKTb ini yang banyak sekali. Bukti DPKTb yang masuk terakhir banyak sekali ini, yang diperlukan Mahkamah paling utama adakah rekap DPKTb. Kemudian ketika Mahkamah ingin mencocokkan dengan fisik, itulah kami memerlukan fisiknya," kata Hamdan dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Senin (18/8/2014).
Hamdan menjelaskan, bukti DPKTb yang diterima MK sangat banyak. Sebab, KPU menyerahkan bukti mulai dari tingkat bawah hingga provinsi. Tapi, segala bukti itu tidak akan berguna jika tidak disertai bukti fisik.
"Karena ketika kami melihat ini cocok tidak rekapnya dengan fisik yang ada. Dan bukti fisik DPKTb ini belum seluruhnya diverifikasi tapi keperluan mahkamah adalah ketika melihat apakah benar rekap DKPTb apakah cocok dengan fisiknya yang ada," ungkap Hamdan.
Mahkamah Konstitusi memang belum memverifikasi seluruh bukti yang diserahkan KPU. Tapi, kata Hamdan, panitera sudah menyampaikan bukti fisik mana saja yang harus dilengkapi sesuai daftar bukti yang diserahkan KPU.
"Kepaniteraan kami sedang memverifikasi dan sudah menyampaikan dan disaksikan kuasa hukum termohon bahwa ada banyak kekurangan yang tercatat, daftar bukti tapi bukti fisik tidak ada," tutup Hamdan. (Sss)
Ketua MK Minta KPU Lengkapi Bukti Fisik DPKTb
Menurut Hamdan Zoelva, segala bukti itu tidak akan berguna jika tidak disertai bukti fisik.
diperbarui 18 Agu 2014, 12:37 WIBKetua MK Hamdan Zoelva (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
7 Efek Samping Bila Sembarangan Lakukan Intermitten Fasting, Salah Satunya Gangguan Tidur
Kota di Jepang Halangi Pemandangan Ikonik 'Gunung Fuji Lawson' dari Para Turis
Buruh Ancam Lumpuhkan Ekonomi Jika UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan Tak Dicabut
Laba Bersih GRIA Melesat 341% di Kuartal I 2024
Bahas Upaya Basmi Judi Online, Menkominfo: Pacar Main Judi Online, Putusin!
Ratu Mary dan Raja Frederik dari Denmark Dituduh Palsukan Foto Resmi Kerajaan Pertama Mereka
Keji, Pengepul Barang Bekas di Serang Rudapaksa 4 Anak di Bawah Umur
VIDEO: Jajal Mie Pedas, Jokowi Pesan Level 0
Ada Demo Hari Buruh Internasional, KA dari Gambir Mampir di Stasiun Jatinegara
Negara yang Berbatasan Langsung dengan Daratan Indonesia Adalah Mana Saja?
Maarten Paes Resmi Jadi WNI, Kapan Main Bareng Timnas Indonesia?
Mpok Alpa Tak Ingin Ambil Risiko untuk Persalinan Anak Ketiga