Liputan6.com, Jakarta Ustad Guntur Bumi (UGB) mulai menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2014). Saat menjalani persidangan, UGB sempat `disemprot` oleh Haswandi, Ketua Majelis Hakim.
Haswandi meminta UGB untuk menanggapi keterangan yang diberikan oleh saksi saat menjalani pemeriksaan di kepolisian. Haswandi pun bertanya kepada UGB soal kebenaran pengakuan saksi yang mengatakan dirinya diperintah UGB untuk melakukan pengusiran hantu.
"Jadi bagaimana, benar nggak keterangan saksi?," tanya Haswandi kepada pria bernama asli Susilo Wibowo itu.
UGB, yang dalam persidangan mengenakan kemeja putih dengan rompi tahanan berwarna merah, kemudian menjawab. "Tidak benar Yang Mulia," kata UGB.
Tapi, jawaban suami Puput Melati rupanya mendapat penegasan dari Haswandi. Ia kemudian kembali menanyakan hal tersebut kepada UGB.
"Jangan asal jawab saja, jadi yang benar bagaimana? Itu kan keterangan saksi, jadi benar apa tidak keterangan itu?," tanya Haswandi kembali.
"Ada benarnya, ada tidak benarnya," jawab UGB yang terlihat kebingungan dengan pertanyaan yang disampaikan oleh majelis hakim.
Proses persidangan kasus penipuan berkedok pengobatan alternatif yang diduga dilakukan oleh UGB mulai memasuki agenda pemeriksaan terhadap terdakwa. Majelis hakim mulai mencecar UGB dengan pertanyaan seputar praktek pengobatan alternatif yang dilakukannya.(Gie/Mer)
Asal Jawab, Ustad Guntur Bumi Dimarahi Majelis Hakim
Ustad Guntur Bumi (UGB) mulai menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
diperbarui 13 Agu 2014, 14:30 WIBUstad Guntur Bumi (UGB) mulai menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Prabowo: Kami Butuh Kekuatan NU
Cara Mudah Gosok Keset Sampai Bersih Mengkilap Tanpa Detergen, Hanya dengan 2 Bahan Dapur
Teladan Prima Agro Tebar Dividen Rp 12,21 per Saham, Catat Jadwalnya
Pasangan LGBT di Irak Terancam Penjara hingga 15 Tahun, AS dan Inggris Prihatin
VIDEO: Houthi Yaman Klaim Tembak Jatuh Drone MQ-9 Reaper Milik AS
Apakah Wajib Mencuci Pembalut Sebelum Dibuang? Ini Kata Ahli dan Para Ulama
Polisi Gerebek Rumah Dijadikan Laboratorium Tembakau Sistetis di Sentul
Menguat Pasca Bitcoin Halving, Pasar Masih Waspadai Data Ekonomi AS
Meneropong Prediksi BI Terkait Kebijakan Suku Bunga The Fed
BPBD Ungkap 3 Sumber Ancaman Gempa Jakarta, Apa Saja?
BMW Indonesia Catatkan Rekor Penjualan Kuartal Pertama Tertinggi Sepanjang Sejarah
Kakek Asal Prancis Masih Menjadi Tukang Cukur di Usia 90 Tahun