KPU Minta Waktu Tambahan untuk Jawab Gugatan Prabowo

"Karena itu bukan cuma mempersulit, tapi ini unfair, tak adil bagi kami," kata kuasa hukum KPU Adnan Buyung Nasution.

oleh TaufiqurrohmanDiterbitkan 08 Agustus 2014, 09:54 WIB
Pihak Kepolisian menerjunkan personel pengamanan di Mahkamah Konstitusi (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 yang diajukan pasangan Prabowo-Hatta. Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan jawab dari pihak termohon, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam sidang kedua ini, kuasa hukum KPU Adnan Buyung Nasution meminta pertambahan waktu untuk menjawab gugatan Prabowo-Hatta. Ini lantaran, dalam perbaikan gugatannya yang diserahkan Kamis 7 Agustus 2014 kemarin, pihak Prabowo-Hatta menambah beberapa hal baru. Tak sekadar memperbaiki.

"Kami nyatakan keberatan terhadap tambahan perbaikan dari pihak pemohon ternyata berisi materi baru. Bukan tambahan, di luar permohonan," ujar pria yang karib disapa Buyung itu dalam sidang di gedung MK, Jakarta, Jumat (8/8/2014).

"Karena itu bukan cuma mempersulit, tapi ini unfair, tak adil bagi kami," imbuh dia.

Karena itu, Buyung pun meminta waktu tambahan untuk menjawab seluruh gugatan yang disampaikan Prabowo-Hatta. "Kalau diizinkan, kami diberi waktu tambahan untuk menjawab permohonan ini," pungkas Buyung.

Tak cuma jawaban KPU, sidang kedua ini juga beragendakan mendengar keterangan dari pihak Jokowi-JK dan juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). (Mut)

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya