Petugas Satpol PP dan DAOP 1 membongkar bangunan liar di pinggiran rel kawasan Tanah Abang, Jakarta, Kamis (7/8/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Pembongkaran ini dilakukan sesuai perintah Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk mengembalikan fungsi lahan dan menata jalur tersebut, Jakarta, Kamis (7/8/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Pemerintah DKI Jakarta memberikan waktu selama tiga hari kepada warga yang tetap bertahan di pinggiran rel untuk segera membereskan barang=barang usai pembokaran. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas memindahkan puing bangunan liar usai pembongkaran di pinggiran rel kawasan Tanah Abang, Jakarta, Kamis (7/8/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Para petugas meratakan bangunan liar saat pembongkaran di pinggiran rel kawasan Tanah Abang, Jakarta, Kamis (7/8/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kondisi bangunan liar di pinggiran rel kawasan Tanah Abang usai pembongkaran yang dilakukan petugas, Jakarta, Kamis (7/8/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Liputan6.com, Jakarta Petugas Satpol PP dan DAOP 1 membongkar bangunan liar di pinggiran rel kawasan Tanah Abang, Kamis (7/8/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement