Liputan6.com, Jakarta Pemerintah kembali melakukan pengendalian konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan menghapus premium di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di jalan tol mulai 6 Agustus 2014.
Advertisement
Pemerintah kembali melakukan pengendalian konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan menghapus premium di Stasiun Pengisian Bahan B
Diterbitkan 07 Agustus 2014, 11:30 WIBLiputan6.com, Jakarta Pemerintah kembali melakukan pengendalian konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan menghapus premium di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di jalan tol mulai 6 Agustus 2014.
Advertisement