Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya dipastikan memperpanjang masa tahanan 2 guru Jakarta International School (JIS) yang juga tersangka kasus kekerasan dan pelecehan seksual anak. Atas perpanjangan masa penahanan itu, pihak JIS mengaku kecewa terhadap keputusan kepolisian.
"Jakarta International School sangat kecewa dan sedih atas keputusan pihak kepolisian yang memperpanjang masa penahanan Neil Bantleman dan Ferdinand Tjiong untuk keperluan lanjutan proses penyidikan," tulis perwakilan JIS, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (1/8/2014).
Dalam keterangan tertulis itu, pihak JIS juga akan mempertanyakan perihal keputusan penahanan 2 pengajarnya dan proses penyidikan terkait kasus tersebut. "Serta kebenaran dari bukti-bukti yang dimiliki pihak kepolisian," ucapnya.
Pihak JIS menyatakan akan terus mendampingi kedua guru mereka tersebut. JIS menyebutkan, 2 guru tersebut memiliki rekam jejak pengalaman yang baik. Sehingga mereka dalam pernyataan tersebut meyakini tuduhan yang dibuat atas dua guru tersebut tidak berdasar.
Sebelumnya, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto mengatakan, masa penahanan dari pihak kepolisian terhadap 2 tersangka pelecehan seksual anak itu akan segera habis pada 2 Juli besok.
"Jadi tanggal 2 nanti kita perpanjang 40 hari penahanan untuk 2 orang tersangka," kata Heru di Polda Metro Jaya.
Heru menerangkan, penambahan waktu penahanan kepada 2 tersangka tersebut dimaksudkan untuk melengkapi berkas penyelidikan untuk kemudian diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Kita masih melengkapi berkas perkara untuk kita ajukan ke JPU. Kemudian penahanannya tanggal 2 besok di kepolisian sudah selesai, sehingga diperpanjang ke kejaksaan 40 hari," tambah Heru.
JIS Pertanyakan Perpanjangan Masa Penahanan 2 Pengajarnya
Pihak JIS mengaku kecewa terhadap keputusan kepolisian dan menyatakan akan terus mendampingi kedua guru mereka tersebut.
diperbarui 01 Agu 2014, 21:11 WIBJakarta International School bersama kuasa hukumnya mengadakan konferensi Pers, Jakarta, Kamis (24/07/2014) (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Todongkan Benda Mirip Senjata Api ke Warga, Dua Preman di Bandung Dicokok Polisi
Pria Paling Bodoh Menurut Buya Yahya, Siang Mukul Malamnya Menggauli!
Saksikan Live Streaming Liga Champions Dortmund vs PSG di Vidio 2 Mei 2024, Mau Dimulai
Ditanya Soal Food Estate, Cak Imin Singgung Hanif Dhakiri Jadi Menteri
Gasak 22 Tabung Gas, Residivis di Gorontalo Kembali Diringkus Polisi
4 Alasan Pluto Dikeluarkan dari Daftar Planet Bima Sakti
Kisah Mbah Kholil Bangkalan Berguru dalam Mimpi Langsung Hafal 3 Kitab, Karomah Wali
Sederet Prestasi Muslim Alibar, Mantan Kadivmin Kemenkumham Babel yang Dimutasi ke NTB
Resmi Berganti, Intip Profil Kadivmin Kemenkumham Babel yang Baru
Buka Rapimwil PPP Jabar, Mardiono Bahas Persiapan Pilkada 2024
Hasil Undian 8 Besar Piala Thomas 2024, Kapan Tim Putra Indonesia Tanding di Perempat Final?
Jumlah Kumulatif Kasus DBD Kota Bandung 2024 Tembus 3.035 Kasus