Rekapitulasi Papua Disahkan, Jokowi-JK Unggul Sekitar 1,2 Juta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengesahkan hasil rekapitulasi suara Provinsi Papua.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 22 Jul 2014, 17:44 WIB
KPU

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengesahkan hasil rekapitulasi suara Provinsi Papua. Papua menjadi provinsi ke-32 yang disahkan KPU dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara pemilu presiden dan wakil presiden 2014.

Di Provinsi Papua, perolehan suara pasangan nomor urut 2 Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) unggul dari lawannya pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sekitar 1,2 juta suara.

Pasangan Prabowo-Hatta di Provinsi Papua memperoleh 769.132 suara, sedangkan pasangan Jokowi-JK memperoleh 2.026.735 suara. Selisih perolehan keduanya sebesar 1.257.603 dan partisipasi pemilih sebesar 86,64 persen.

Meski dalam pembacaan hasil rekapitulasi di provinsi tersebut ada beberapa catatan yang membuat perdebatan panjang seperti pemungutan suara dan proses pengamanan logistik lainnya, pengesahan hasil Pilpres 9 Juli tetap bisa disahkan.

Karena 2 kabupaten di Papua yakni Yahukimo dan Duga, selain memiliki letak geografis yang tidak mudah di jangkauan kedua daerah tersebut juga memiliki kondisi cuaca yang ekstrem. (Yus)


Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya