Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan banyak bangunan tempat tinggal peninggalan era kolonial Belanda di Jakarta yang terancam beralih tangan.
Basuki alias Ahok menuturkan, pihaknya menemukan penghuni sebagian besar rumah tersebut telah mengajukan surat izin perumahan (SIP) ke Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta untuk dijadikan milik pribadi.
"Saya temukan banyak sekali SIP, zaman Belanda banyak sekali rumah tua, kemudian ditinggalin pejabat-pejabat. Mereka kan nggak berhak. Jadi mereka minta SIP-nya ke kita," ucap Ahok di Balaikota Jakarta, Selasa (22/7/2014).
Diakui dia, kelalaian Pemprov DKI selama ini tak kunjung mengurus sertifikat ratusan rumah tersebut. Akibatnya, penghuni lama kemudian ingin menjadikannya milik pribadi dengan mengajukan SIP. Bahkan, beberapa di antaranya terancam dipugar dan diganti dengan perumahan baru.
Setidaknya ada 1.200 rumah peninggalan Belanda yang sebelumnya ditempati pejabat-pejabat lama, kemudian diklaim sebagai miliknya. Rata-rata luas tiap rumah 800 meter persegi. Jika dijual, menurut Ahok, dapat mencapai harga Rp 40 miliar per unit rumah.
"Pemprov DKI kayaknya ada dalam tanda kutip tidak mau menyertifikatkan, kalau begitu lama-lama kamu yang saya sertifikatkan," tegas Ahok.
Menurut mantan Bupati Belitung Timur itu, rumah bergaya kolonial peninggalan Belanda tersebar di sejumlah titik di Jakarta, seperti daerah Kebayoran Baru di Jakarta Selatan dan Menteng di Jakarta Pusat.
Untuk menyelesaikan masalah itu, ia pun menugaskan Sekda DKI Saefullah untuk segera mengurus sertifikat tanah dan bangunan yang sarat nilai sejarah tersebut. Sebenarnya, lanjut Ahok, ia tak mempermasalahkan jika rumah tersebut disewakan kepada warga, asalkan tetap menjadi milik DKI dan tidak dipugar.
"Makanya saya tugaskan Sekda sekarang (Saefullah), harus sertifikatkan tanah seperti itu. Soal orang (penghuni) masih minjam ya silahkan sewa, tapi aset ini harus kita sertifikatkan. Ini DKI banyak sekali asetnya, tapi dibuang-buang begitu saja," tukas Ahok. (Sss)
Ribuan Rumah Eks Kolonial di Jakarta Terancam Berpindah Tangan
Penghuni sebagian besar rumah tersebut mengajukan surat izin ke Dinas Perumahan dan Gedung DKI untuk dijadikan milik pribadi.
diperbarui 22 Jul 2014, 09:43 WIBAhok menjelaskan bahwa mekanisme pengangkatan Saefullah menjadi Sekda DKI berlangsung transparan dan tidak ada KKN, Jakarta, Jumat (11/7/2014) (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 Jawa Tengah - DIYFilm Monster Dijadwalkan Tayang di Netflix Mulai 16 Mei 2024
6 7 8 Energi & TambangMau Beli Emas Pekan Ini? Simak Faktor yang Memengaruhi
9 10
Berita Terbaru
Puluhan Warga di Sukabumi Keracunan Makanan Acara Pernikahan, 2 Korban dalam Kondisi Hamil
Ekspor Batik Indonesia Capai Rp 283 Miliar di 2023, Saatnya Masuk Pasar Digital?
GOTO Mau Lepas Bisnis Logistik Tokopedia Tahun Ini, Tak Termasuk GoSend
Buntut Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT, Kapolresta Manado Diperiksa Propam Polda Sulut
10 Fakta Menarik Seputar Bumi yang Kita Huni, Ternyata Tidak Datar Tapi...
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Thomas dan Uber 2024: Siapa Lolos ke Babak 8 Besar?
Rencana Kenaikan Tarif KRL Commuter Line Tahun Ini
Pemuda di Bogor Tewas Dibacok Secara Brutal, Jasad Dibuang Pelaku
BNI Mampu Salurkan Kredit Rp 695,16 Triliun hingga Kuartal I-2024
Gunung Ibu Erupsi Lagi Senin Malam 29 April 2024, Semburkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Jokowi Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23 di Istana, Panggil Relawannya
Pihak Rio Reifan Ajukan Rehabilitasi, Polisi: Karena Sudah Berulang Kali, Kami Tetap Lakukan Penyidikan