Liputan6.com, Jakarta - Sejak diberlakukannya pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, banyak terjadi permasalahan.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan mengatakan, sedikitnya 1.000 pilkada secara langsung yang digelar terjadi berbagai macam distorsi yang tidak diharapkan terjadi, walaupun ada sisi positif seperti munculnya kepala daerah yang inovatif dan dekat dengan rakyat.
"Buah dari desentralisasi termasuk pilkada secara langsung membuat pelaku politik tidak siap. Begitu pula masyarakat pemilih yang kurang siap serta penyelenggara (KPU) yang perlu dikuatkan kapasitasnya," ungkap Djohermansyah di Jakarta seperti dikutip laman setkab.go.id, Sabtu (197/2014).
Dia juga mengaku prihatin dengan kepala daerah yang dipilih secara langsung yang ternyata banyak terjerat kasus korupsi. "Total 327 kepala daerah dari 524 orang terkena proses hukum, 86 persen di antaranya kasus korupsi," paparnya.
Menurut Djohermansyah, banyaknya kasus korupsi yang dihadapi para kepala daerah itu karena politik biaya tinggi. "Biaya bayar kampanye mahal. Kerumitan itu membuat terjadi korupsi," paparnya.
Djohermansyah juga menyoroti banyaknya pecah kongsi di antara pasangan kepada daerah terpilih dengan wakil kepala daerah. Berdasarkan catatan Kemendagri, 94 persen kepala daerah dan wakil kepala daerah pecah kongsi. "Wakil dan kepala nggak harmonis, pecah," katanya.
Selain itu, menurut Djohermansyah, pilkada langsung juga menumbuhkan terjadinya politik dinasti. Berdasarkan catatan Kemendagri, 11 persen pemerintahan di daerah merupakan politik dinasti, termasuk jika dilihat dari hasil pemilihan legislatif April lalu. "Banyak keluarga kepala daerah memenangkan kursi DPR," jelasnya.
327 Kepala Daerah Terlibat Kasus Hukum, Mayoritas karena Korupsi
Menurut Djohermansyah, banyaknya kasus korupsi yang dihadapi para kepala daerah itu karena politik biaya tinggi.
diperbarui 19 Jul 2014, 09:52 WIBGubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, salah satu kepala daerah yang terlibat kasus hukum. (ANTARA FOTO/Andika Wahyu)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tengok Strategi Lippo Karawaci Pacu Bisnis Mal Tahun Ini
100 Kata-Kata Capek Kerja yang Penuh Makna, Bikin Semangat Kembali Lagi
Cak Imin dan Mardiono Sepakat Saling Bersinergi di Legislatif dan Eksekutif
Jangan Abaikan Vertigo dan Migrain!
KRL Jabodetabek Tampung 23,5 Juta Orang pada April 2024, Catat Waktu Terpadat
Gangguan Kecemasan Berlebih, Ini Tipe, Gejala, Penyebab dan Pengobatannya
Emiten Produsen Susu Cimory Catat Pendapatan Naik 18,43% pada Kuartal I 2024
Diduga Dihack, Akun WhatsApp Senator Jatim Terpilih Lia Istifhama Mendadak Tak Bisa Diakses
Saksikan Mega Series Magic 5, di Indosiar Senin 29 April 2024, via Live Streaming Pukul 18:00 WIB
Harga Kripto Koin Meme Terus Melemah, Ada Apa?
WNA Kritik Pengendara Motor yang Naik ke Trotoar di Jakarta: Mengintimidasi Pejalan Kaki
Autisme dan ADHD, Kenali Perbedaan Gejala dan Pengobatannya