Liputan6.com, Jakarta Tersangka kecelakaan maut yang menewaskan tujuh orang, AQJ alias Dul Ahmad Dhani akhirnya bebas dari jeratan hukum. Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis Dul dengan mengembalikannya kepada orangtuanya.
Vonis ini tentu saja sangat ringan bila dibanding dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut personel Lucky Laki ini satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun serta denda Rp5 juta subsider tiga bulan kerja sosial.
Majelis hakim mencermati sedikitnya tujuh hal yang membuat Dul bebas dari hukum.
Advertisement
Dul Menunjukkan Sikap yang Baik Selama Sidang
Dul menunjukkan pribadi yang baik selama sidang berlangsung. Dul juga diyakini bisa dibina lagi menjadi pribadi yang lebih baik. Karena jika diberi hukuman pidana, dikhawatirkan dapat memberikan efek negatif kepada Dul.
"Pengamatan selama proses persidangan terdakwa selalu menunjukan sopan santun, terdakwa bukan anak nakal. Namun hanya karena kurang perhatian, kemudian terdakwa masih bisa dibina. Bila harus dijatuhi pidana dikhawatirkan bisa memberikan stigma negatif kepada kejiwaan anak," kata Petriyanti, hakim ketua di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (16/7/2014).
Ada Perdamaian antara Keluarga Dul dan Keluarga Korban
Faktor kedua yang meringankan Dul adalah telah terjadi perdamaian antara pihak keluarga korban dan pihak terdakwa. Bahkan, keluarga dari korban sendiri yang meminta agar kasus ini segera ditutup.
"Telah terjadi perdamaian antara para korban dan terdakwa. Dalam persidangan keluarga para korban meminta supaya kasus ini tidak dibawa ke ranah hukum," ucap hakim Petiyanti.
Keluarga Dul Mau Bertanggungjawab
Ketiga, pihak keluarga terdakwa dalam hal ini Ahmad Dhani dan Maia Estianty mau bertanggung jawab untuk menanggung semua kerugian yang dialami keluarga seluruh korban.
"Fakta yang terungkap, keluarga terdakwa sungguh-sungguh menunjukkan tanggung jawabnya. Keluarga terdakwa telah membantu seluruh biaya rumah sakit. Bahkan, ayah terdakwa sudah menyanggupi akan membiayai sekolah anak-anak korban hingga ke perguruan tinggi," sambung Petriyanti.
Ahmad Dhani dan Maia Estianty Sepakat untuk Membimbing Dul
Kemudian, baik Dhani atau Maia sama-sama sepakat dan menyanggupi untuk merawat, mendidik dan memberikan perhatiannya kepada Dul.
"Orangtua terdakwa mengatakan bahwa dirinya masih sanggup untuk mendidik, merawar dan memberikan perhatian. Ibu kandung terdakwa berjanji akan memberikan waktu dan perhatian khusus kepada terdakwa," jelas hakim.