Gambar Seram di Bungkus Rokok Tak Bikin Takut Perokok

Sebagian warga di Palu, Sulawesi Tengah, menilai gambar 'seram' pada pembungkus rokok tidak akan efektif untuk membuat para pecandu rokok je

oleh M Taufan SP Bustan diperbarui 30 Jun 2014, 16:25 WIB
Beberapa bungkus rokok yang telah berganti peringatan bergambar di minimarket, Jakarta, Selasa (24/6/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Sebagian warga di Palu, Sulawesi Tengah, menilai gambar 'seram' pada pembungkus rokok tidak akan efektif untuk membuat para pecandu rokok jera.

"Bagi saya tidak akan berpengaruh apa-apa. Karena tidak merokok se-hari saja, rasanya sangat berbeda," aku salah satu perokok, Bastin (43), kepada Liputan6.com di Palu, Senin (30/6/2014).

Menurut dia, apa pun peringatan yang diberlakukan pemerintah terhadap produsen rokok pasti akan sia-sia. Pasalnya, bagi mereka yang pecandu rokok pasti akan terus merokok meskipun diberikan gambar 'seram' sekali pun di pembungkus rokok.

"Saya sudah sangat kencaduan merokok. Dulu pernah coba berhenti selama seminggu tapi tidak tahan, baru tiga hari berlangsung saya sudah kembali merokok," jelas Bastian.

Sedangkan menurut perokok lainnya Muhtar (39), sebelumnya pemerintah juga telah memberlakukan peraturan dengan mencantumkan kata-kata bahaya merokok di seluruh pembungkus rokok yang ada. Namun, lanjut dia, nyatanya tidak berpengaruh apa-apa kepada seluruh pecandu rokok, khususnya yang ada di Palu.

"Memang tidak berpengaruh, karena saya dan beberapa perokok lainnya yang ada di komplek rumah sampai sekarang masih merokok. Jadi saya beranggapan adanya gambar 'seram' di rokok itu pasti tidak akan membuat pecandu rokok jerah," imbuhnya.

Berbeda dengan pernyataan dua warga ini, perokok lainnya M Iksan (52) mengatakan, mungkin saja gambar 'seram' di pembungkus rokok akan berpengaruh. Namun, kata dia, bagi warga yang baru coba-coba merokok, terkhusus bagi anak-anak remaja (pria dan wanita,red) yang baru gede.

"Namun itu belum pasti akan berpengaruh secara keseluruan. Karena kita tahu sendiri rasa ingin tahu dan coba-coba anak-anak baru gede itu sangat tinggi. 'Narkoba' saja mereka coba apa lagi cuman rokok yang diberi peringatan bahaya merokok melalui gambar 'seram'," ungkapnya.

M Iksan menegaskan, pemerintah bisa saja menurunkan bahkan memberhentikan secara total pecandu rokok di Indonesia, namun dengan cara yang real yakni dengan memahalkan harga per bungkus rokok atau bahkan menutup secara sekaligus seluruh produsen rokok yang ada di tanah air.

"Coba harga rokok per bungkus Rp 100 ribu atau Rp 150 ribu pasti sedikit yang beli itu. Apa lagi kalau seluruh produsen rokok ditutup sudah pasti perokok akan berhenti merokok, karena kalau mau merokok beli rokok di mana," tandasnya.

Sementara itu, salah satu pedagang rokok Sunandar (41) menambahkan, memang pemerintah sebelumnya telah mengeluarkan peringatan bahaya merokok melalui kata-kata di pembungkus rokok. Namun peringatan itu tidak berpengaruh apa-apa bagi perokok yang coba-coba apa lagi yang pencandu rokok.

"Sejak peringatan melalui kata-kata itu diterapkan penjualan rokok di kios saya tetap tinggi. Makanya saya pikir peraturan baru itu tidak akan berpengaruh," tandas dia.

Sebelumnya, pemerintah mulai mengefektifkan diberlakukannya gambar 'seram' di bungkus rokok sejak 24 Juni 2014. Namun, masih banyak warga yang beranggapan kalau penerapan itu tidak akan membuat perokok jera. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya