Liputan6.com, Jakarta Pesinetron Lucky Hakim terlihat mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat (27/6/2014) petang. Lucky yang datang didampingi kuasa hukumnya, Yules R I Kelo bermaksud mencabut laporan polisi yang ia buat pada Mei lalu.
Menyegarkan ingatan, pada laporan polisi yang dibuat 19 Mei Lucky melaporkan Intan Fitriana Fauzi SH atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Pasalnya, Intan mengadukan Lucky ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena telah mencuri suaranya dalam pemilu legislatif.
Seperti diketahui, Lucky dan Intan merupakan caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) untuk daerah pemilihan Jawa Barat VI, yaitu Bekasi dan Depok.
Lucky memutuskan mencabut laporan setelah Intan lewat bantuan internal partai mencabut gugatannya ke MK. "Iya, saya ke sini untuk memenuhi panggilan polisi guna pembuatan BAP. Tapi karena pihak Intan sudah menunjukkan itikad baik dengan cabut laporan, maka saya pun meminta kasus ini dihentikan," kata Lucky,
Dengan begitu, maka Lucky dipastikan akan menjadi anggota DPR periode 2014-2019. Ia akan resmi dilantik pada Oktober mendatang.
"Rasanya lega ya. Ini hikmah Ramadan, kita harus membersihkan hati dari segala masalah," pungkas pecinta binatang tersebut.
Advertisement