Liputan6.com, Jakarta - Untuk mengurangi risiko terhadap fluktuasi nilai tukar, PT Garuda Indonesia Tbk menjalin kerja sama dengan PT Bak Negara Indonesia Tbk (BNI). Dalam kerja sama ini BNI memberikan fasilitas transaksi lindung nilai (hedging) kepada Garuda. Fasilitas hedging tersebutdalam bentuk Cross Currency Swap (CCS) senilai Rp 500 miliar dengan jangka waktu tiga tahun, atas pokok utang dan bunga pinjaman.
Direktur Treasury dan Financial Institution BNI, Suwoko Singoastro menjelaskan, BNI telah membangun infrastruktur yang siap untuk melakukan transaksi lindung nilai. "Transaksi CCS dengan Garuda Indonesia ini adalah salah satu wujud komitmen BNI untuk menawarkan berbagai solusi lindung nilai kepada perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," tuturnya di Jakarta, Rabu (25/6/2014).
Ia melanjutkan, transaksi lindung nilai ini mendesak untuk dilakukan mengingat ketidakpastian di pasar keuangan internasional yang dapat memberi dampak negatif terhadap perekonomian Indonesia. Adanya ekspektasi bahwa Bank Sentral Amerika Serikat atau The Federal Reserve akan menaikkan suku bunga acuan (Fed Funds) sehingga ada potensi penarikan keluar dana valuta asing (valas) dari emerging markets termasuk Indonesia.
Oleh sebab itu, dengan jalinan kerja sama hedging antara BNI dengan Garuda ini diharapkan bisa mengurangi risiko pada Garuda. Pasalnya, Garuda memperoleh kredit dalam mata uang rupiah, sedangkan kebutuhan dan pendapatannya dalam mata uang dolar Amerika Serikat, sehingga terdapat potensi mismatch arus kas.
Untuk diketahui, Pada tanggal 25 September 2013 dikeluarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-09/MBU/2013 tentang Kebijakan Umum Transaksi Lindung Nilai BUMN, yang diperkuat oleh Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/8/PBI/2013 tentang Transaksi Lindung Nilai Kepada Bank pada tanggal 7 Oktober 2013.
Namun, berdasarkan data BI, dari total 138 perusahaan BUMN baru dua perusahaan BUMN yang telah melakukan lindung nilai. (Gdn)
BNI dan Garuda Lakukan Hedging Sebesar Rp 500 Miliar
Berdasarkan data BI, dari total 138 perusahaan BUMN baru dua perusahaan BUMN yang telah melakukan lindung nilai.
diperbarui 25 Jun 2014, 16:57 WIBIlustrasi (Istimewa)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kemenag Luncurkan Aplikasi Kawal Haji, Ini Segudang Manfaatnya
Catat, 6 Rekomendasi Tempat Makan Sushi di Bandung
Sosok Keanu Reeves KW Jualan Sotong dan Cuci Piring di Thailand, Disebut Mirip Karakter John Wick
Gus Baha Minta Jangan Sepelekan Tidur Malam dan Rebahan, Tetap Mulia Meski Tak Tahajud
Kemensos Goes to School, Upaya Pemerintah Tanamkan Siswa Peduli Lansia Sejak Dini
Sisi Gelap Pendakian ke Puncak Gunung Everest, Macet dan Maut Mengintai Para Pendaki
Bandung Diserbu Pelancong Kala Long Weekend, Putaran Uang Capai Rp59 Miliar
5 Klub dengan Rekor Tak Terkalahkan Paling Panjang dalam Sejarah: Nomor 1 Raja Bundesliga Musim Ini
7 Fakta Menarik Pulsar, Si Mercusuar Kosmik
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 28 Mei 2024
Pemkot Pekanbaru Siap Sambut Jokowi Saat Harlah Pancasila di Blok Rokan
Serba-serbi Hari Kebersihan Menstruasi Sedunia yang Diperingati Setiap 28 Mei