Deddy Gumelar
Pelawak Miing menyayangkan tempat pertunjukan Mata Elang International Stadium (MEIS), dikabarkan tidak memiliki izin tempat usaha berdasarkan Undang Undang Gangguan (UUG). (Liputan6.com/Panji Diksana)
Kalau sampai tidak memiliki izin Undang Undang Gangguan, gedung sebesar itu harusnya ada pemantauan dari pemerintah daerah setempat, ungkap Anggota Komisi X DPR RI, Dedi Gumelar. (Liputan6.com/Panji Diksana)
Miin Bagito (Liputan6.com/Panji Diksana)
Liputan6.com, Jakarta Anggota DPR RI, Dedi Gumelar alis Miing angkat bicara mengenai polemik izin Mata Elang International Stadium. (Liputan6.com/Panji Diksana)
Advertisement