Liputan6.com, Jakarta - Polri telah menyiapkan sejumlah opsi untuk mendalami laporan tim Jokowi-JK terkait beredarnya tabloid Obor Rakyat. Langkah penyelidikan kasus ini adalah UU Pemilu, KUHP, dan UU Pers.
"Apakah kasus ini merupakan bagian dari tindak pidana pemilu karena berkaitan dengan kegiatan kampanye atau yang pertama, adakah unsur-unsur pidana yang bisa diterapkan terhadap fakta yang terjadi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie di Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/6/2014).
Kedua, lanjutnya, karena kasus ini berkaitan dengan kegiatan jurnalisme, Polri membutuhkan kajian dari dewan pers tentang unsur jurnalismenya. "Apakah ada pelanggaran pidana kalau berkaitan dengan UU Pers," papar dia.
Ketiga, kata Ronny, apakah kasus ini bisa saja diproses dengan konsep pidana umum yang bisa dicari unsur pidananya di KUHP.
"Jadi dari 3 UU ini, kita masih membutuhkan kajian dari ahli-ahli yang berkompeten," papar dia.
Meski demikian, kata Ronny, Kabareskrim Komjend Pol Suhardi Alius sudah menyiapkan langkah yang harus dilakukan berkaitan dengan laporan tersebut. Namun penyelidikan masih didalami.
"Kasus ini kalau kita lihat terjadi pada saat kampanye," tandas Ronny.
Tim kuasa hukum pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Jusuf Kalla sebelumnya menyambangi Bareskrim Polri. Kedatangan tim yang dikomandoi Taufik Basari itu mengadukan pemimpin redaksi tabloid Obor Rakyat Setiyardi Budiono yang diduga melakukan kampanye hitam terhadap pasangan Jokowi-JK.
Selain Setiyardi, tim Jokowi-JK juga melaporkan kolomnis portal berita Darmawan Sepriyossa. Namun Taufik berharap, penyidik Polri mampu mengungkap nama lain di balik Setiyardi dan Darmawan yang diduga turut terlibat dalam kasus ini. (Mut)
3 Opsi Polri Selidiki Tabloid Obor Rakyat
Untuk menindaklanjuti laporan tim Jokowi-JK terkait beredarnya tabloid Obor Rakyat, Polri telah menyiapkan 3 opsi. Apa saja opsi tersebut?
diperbarui 16 Jun 2014, 15:42 WIBRonny F Sompie (Kadiv Humas Mabes Polri) (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Saksikan Sinetron Naik Ranjang di SCTV Episode Senin 10 Juni 2024 Pukul 20.00 WIB, Simak Sinopsisnya
KPK Sita Ponsel- Buku Tabungan Staf Hasto PDIP, Penasihat Hukum: Ini Pelanggaran Etik Berat
Terperosok di Zona Merah, Berikut Kinerja Kripto Dogecoin 10 Juni 2024
Tak Perlu 27.000 Aplikasi, AI Bisa Dorong Transformasi Digital di Layanan Publik
Rupiah Hampir Tembus 16.300 per Dolar AS, Jokowi Pede Bisa Siasati
Profil Salmania, Sosok Wanita yang Diduga Dekat dengan Teuku Ryan setelah Cerai dari Ria Ricis
Robby Purba Diterjang 37 Ribuan Komentar Usai Minta Maaf Gegara Video Security Memukul Anjing Viral
Kasus Dugaan Hipnotis Modus Benda Keramat Terjadi di Pancoran Jaksel, Pelaku Masih Buron
Jokowi Tetapkan Hari Kewirausahaan Nasional pada 10 Juni
Narendra Modi Dilantik Jadi Perdana Menteri 3 Periode, Seperti Apa Masa Depan India?
Potret Gempi Kenakan Baju SD dan Nangis saat Nonton Film Dilan 1983 Wo Ai Ni, Netizen: Nangis Aja Cantik
Potret Terbaru Verrell Bramasta dan Ibunda Venna Melinda, Disebut Punya Wajah yang Mirip