Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar mengaku siap mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sidang berikutnya. Perjalanan sidang kasus suap sengketa pilkada yang menyeret bekas politisi itu memang tinggal menyisakan beberapa tahapan lagi.
Akil mengaku siap menerima apapun putusan yang nantinya dibacakan majelis hakim. Meskipun vonis yang diterimanya nanti adalah hukuman mati.
"Kita siap untuk dihukum mati. Tapi apa iya hukumannya sampai segitu? Kan nggak ada pasalnya juga," kata Akil usai bersaksi di sidang Ratu Atut Chosiyah di Tipikor, Jakarta, Kamis (12/6/2014).
Akil melanjutkan, ia juga percaya diri tidak akan menerima hukuman berat. Sebab, menurut dia, jaksa hanya mendakwa dirinya terkait permintaan sejumlah uang dari pemohon kasus Pilkada Lebak.
Berdasarkan perkiraannya, hukuman 20 tahun penjara sudah menjadi hukuman paling tinggi, karena apa yang dilakukan tidak merugikan negara. Melainkan hanya meminta uang Rp 3 miliar kepada kubu Amir Hamzah sebagai calon Bupati Lebak, melalui kuasa hukumnya Susi Tur Handayani.
"Memang pantas saya dihukum seumur hidup hanya karena Rp 1 sampai Rp 2,3 miliar. Saya kan nggak korupsi nggak ambil uang negara, saya hanya meminta uang. Dan faktanya saya tolak. Century yang sampai triliunan merugikan negara hukumannya tidak sampai seberat itu (20 tahun penjara)," pungkas Akil. (Yus)
Akil Mochtar: Memangnya Pantas Saya Dihukum Seumur Hidup?
Akil mengaku percaya diri. Berdasarkan perkiraannya, hukuman 20 tahun penjara sudah menjadi hukuman paling tinggi.
diperbarui 12 Jun 2014, 15:10 WIBAkil Mochtar (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Film ‘Do You See What I See’ Sudah Tayang di Bioskop, Berikut Sinopsis dan Daftar Pemainnya
5 Bek Terbaik Real Madrid Sepanjang Masa, Temboh Kokoh di Pertahanan
Komet Tsuchinshan, Tamu yang Menghiasi Langit Malam
Pesawat Wings Air Gagal Mendarat Akibat Erupsi Gunung Ile Lewotolok
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024
Golkar Ajak Koalisi Indonesia Maju Dukung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024
Penyidikan Korupsi Pengadaan BBM Tuntas, Uang Miliaran Rupiah Disita Polres Rokan Hulu
Suami Orgasme Duluan Sementara Istri belum Puas, Bagaimana Hukumnya?
Enzy Storia Ikut Sentil Bea Cukai, Akui Tidak Menebus Tas karena Tingginya Harga Pajak
Viral Video Mesum Mahasiswa Uinsa Surabaya
Profil Song Da Eun, Artis yang Dirumorkan Berkencan dengan Jimin BTS
Nekat Panen Sawit di Lahan Milik Kabupaten Kuansing, Tokoh Masyarakat Dipenjara