Totok Perut, Susutkan Lemak Setengah Kilo dalam Sehari

Totok Perut merupakan kombinasi proses pemijatan dengan menggunakan jari

oleh Fitri SyarifahDiterbitkan 11 Juni 2014, 14:00 WIB
Bedanya totok perut dengan terapi atau pijat biasa dalam menurunkan berat badan.

Liputan6.com, Jakarta Memiliki perut rata menjadi impian semua orang tak terkecuali pria atau wanita. Apa pun akan dilakukan untuk mendapatkan hasil maksimal hingga tak jarang beberapa orang memilih cara instan untuk mendapatkan hasil sempurna. Salah satu cara instan yang diklaim aman misalnya totok perut a la Kamaratih.

Pendiri Totok Perut Kamaratih, Ratih Dewanti mengungkapkan bedanya totok perut dengan terapi atau pijat biasa dalam menurunkan berat badan.

"Selain terapis yang terlatih, totok perut yang benar dilakukan dengan proses murni menggunakan media bioenergy yang dialirkan melalui tekanan jari pada titik-titik akupuntur pada tubuh. Secara prinsip, terapi ini berakar pada ilmu akupuntur atau memanfaatkan simpul - simpul saraf," kata Ratih yang diwawancarai Selasa (10/6/2014).

Lebih lanjut, Ratih menerangkan, totok perut merupakan kombinasi proses pemijatan dengan menggunakan jari (accupressure) disertai penyaluran bioenergi di titik - titik akupuntur di area punggung, pinggang dan perut. Terapi berlangsung antara 30-45 menit dan dalam waktu tersebut, lingkar perut akan susut dari 4-30 cm atau turun dari 0,5 -2 kilogram.

Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut langkah- langkah Totok Perut Langsing Kamaratih:

1. Pengukuran lingkar perut dan menimbang berat badan. 

Foto dok. Liputan6.com

2. Pemijatan menggunakan minyak herbal yang sangat efektif untuk membakar dan meluruhkan lemak dipunggung, pinggang dan perut

Foto dok. Liputan6.com

3. Menotok dengan jari - jari dititik - titik meridian dipunggung, pinggang dan perut.

Foto dok. Liputan6.com

4. Gerakan tadi diulang lagi dengan pemijatan dan diakhiri dengan totok.

5. Setelah selesai terapis akan mengukur kembali lingkar pinggang dan lingkar perut.

Foto dok. Liputan6.com

 

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya