Belum Ada Tersangka Runtuhnya Ruko di Samarinda

Sepekan pasca bangunan runtuh sudah 18 saksi diperiksa polisi guna menyelidiki penyebab kejadian.

oleh Liputan6 diperbarui 10 Jun 2014, 17:49 WIB
Sepekan pasca runtuhnya bangunan berlantai tiga di Samarinda, Polisi belum menetapkan satupun tersangka.

Liputan6.com, Samarinda - Di bekas reruntuhan ruko berlantai 3 yang menewaskan 12 buruh di Samarinda, Kalimantan Timur, Aminah menangis kala teringat suaminya.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Selasa (10/6/2014), pasca-runtuhnya ruko berlantai 3 di Samarinda, Kalimantan Timur, hingga saat ini polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Meskipun sejauh ini sudah 18 saksi diperiksa.

Sementara itu, lokasi kejadian sampai saat ini lengang. Hanya tampak sejumlah warga yang masih penasaran dengan mendatangi lokasi dan ingin melihat kondisi bangunan dengan panjang 100 meter dan lebar 25 meter yang kini sudah rata dengan tanah.

Tidak sekadar melihat, warga yang sebagian berasal dari luar daerah itu juga terlihat sedih. Seperti terjadi pada seorang ibu yang sempat menangis di lokasi tersebut. Kesedihannya lantaran teringat pekerjaan suaminya yang juga seorang buruh bangunan.

Sepekan pasca-bangunan runtuh, sudah 18 saksi diperiksa polisi guna menyelidiki penyebab kejadian.

Saksi terakhir yang diperiksa yakni seorang pengusaha asal Surabaya yang juga pemilik lahan dan bangunan. Hanya saja dari seluruh saksi yang diperiksa belum satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka.

Belum ada penjelasan resmi alasan polisi belum bisa menetapkan status tersangka akibat musibah mematikan tersebut. (Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya