Liputan6.com, Jakarta - Lapak pedagang kaki lima di sekitar Pasar Senen ditertibkan. Sejumlah pedagang protes.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (27/5/2014), seorang ibu emosi saat lapaknya ditertibkan petugas Satpol PP. Ia berusaha mencegah petugas dan berusaha mengeluarkan barang-barang yang dirazia Satpol PP.
Menurut Camat Senen Lola Lovita, pedagang yang ditertibkan ini sudah di relokasi ke blok 5. Tetapi masih saja ada pedagang yang berjualan di trotoar sehingga mengganggu Perda No. 8 tentang ketertiban umum.
Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai sarana pejalan kaki. Meski sudah mendapatkan peringatan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta Pusat, namun para pedagang yang nekad berjualan harus berurusan dengan aparat yang berwenang.
Advertisement