Tim Kuasa Hukum Anggoro Tolak Hasil Rekaman

Tim kuasa hukum terdakwa Anggoro Widjojo menolak pemutaran rekaman percakapan hasil sadapan, Rabu (21/05/2014) (Liputan6.com/Faisal R Syam).

oleh Arny Christika Putri diperbarui 21 Mei 2014, 16:16 WIB
Tim Kuasa Hukum Anggoro Tolak Hasil Rekaman
Tim kuasa hukum terdakwa Anggoro Widjojo menolak pemutaran rekaman percakapan hasil sadapan, Rabu (21/05/2014) (Liputan6.com/Faisal R Syam).
Tim kuasa hukum terdakwa Anggoro Widjojo menolak pemutaran rekaman percakapan hasil sadapan, Rabu (21/05/2014) (Liputan6.com/Faisal R Syam).
Anggoro Widjojo tersangkut kasus dugaan suap proyek revitalisasi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan pada 2006 sampai 2008, Pengadilan Tipikor, Rabu (21/05/2014) (Liputan6.com/Faisal R Syam).
Menurut Tito dalam lampiran berkas perkara justru isi berita acaranya berbeda dengan hasil pemeriksaan(Liputan6.com/Faisal R Syam).
Tito mengatakan, saat pengambilan sampel suara, kliennya hanya diminta membaca 20 kalimat pendek. Tetapi di dalam berkas menjadi 25 kalimat panjang dan berbeda, Pengadilan Tipikor, Rabu (21/05/2014) (Liputan6.com/Faisal R Syam).
Anggoro Widjojo terlihat menatap dengan tatapan kosong saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Rabu (21/05/2014) (Liputan6.com/Faisal R Syam).

Jakarta Tim kuasa hukum terdakwa Anggoro Widjojo menolak pemutaran rekaman percakapan hasil sadapan, Rabu (21/05/2014) (Liputan6.com/Faisal R Syam).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya