Liputan6.com, Jakarta - Ketua KPK Abraham Samad menegaskan dalam waktu 1 atau 2 pekan ke depan pihaknya akan segera menetapkan tersangka terkait kasus korupsi dana penyelenggaraan haji di Kementerian Agama. Dia adalah seorang pejabat negara.
"Mungkin 1 atau 2 minggu akan ada tersangka dari penyelenggara haji. Pejabat tinggi, pejabat besar di negara ini," ungkap Abraham saat menjadi pembicara di Rapimnas LDII di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (15/5/2014).
Hanya ia menolak untuk menjelaskan secara detil siapa calon tersangka kasus dana haji tersebut. Namun Abraham menyatakan seluruh pihak hingga panitia yang terlibat dalam penyelenggara haji tahun 2012-2013 berpotensi menjadi tersnagka.
"Silakan terjemahkan sendiri. Siapa orang yang berkompeten dalam penyelenggaraan haji," ujarnya.
Abraham pun mempersilakan masyarakat mengawal proses penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dana haji dalam waktu 2 atau 3 minggu ke depan. "Silakan dikawal, saya titip 2-3 minggu Anda bisa menyaksikan," tegas Abraham.
KPK saat ini sedang menyelidiki dugaan korupsi pengadaan pondokan dan katering pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012 hingga 2013. Penyelidikan itu untuk menaikkan kasus ini ke penyidikan dan menetapkan tersangka.
Hingga saat ini, KPK telah memeriksa Menteri Agama Suryadharma Ali, Dirjen Haji Anggito Abimanyu, dan Sekjen Kemenag Bahrul Hayat. Serta sejumlah anggota Komisi VIII yang bermitra dengan Kemenag juga sudah diperiksa.
Dana setoran anggota jemaah haji kala itu disebut mencapai Rp 50 triliun dan tak jelas nasibnya. Namun, KPK telah memiliki sejumlah bukti bahwa dana setoran tersebut digunakan para pejabat Kementerian Agama, salah satunya untuk membiayai istri-istri pejabat level atas di Kementerian Agama.
Ketua KPK: Akan Ada Pejabat Negara Jadi Tersangka Korupsi Haji
Ketua KPK Abraham Samad menegaskan dalam waktu 1 atau 2 pekan ke depan akan ada tersangka terkait kasus korupsi dana haji di Kemenag.
diperbarui 15 Mei 2014, 11:19 WIBMenurut Abraham, KPK menduga Yasin menerima uang senilai Rp 3 miliar sebelum operasi tangkap tangan (OTT), Jakarta, Kamis (8/5/2014) (Liputan6.com/Faisal R Syam).
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 InternasionalDukung Palestina, Maladewa Larang Warga Israel Masuk
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bolehkah Menggunakan Kursi Roda atau Skuter ketika Sai, Bagaimana Hukumnya?
Mpok Alpa Pastikan Tak Pernah Minta Raffi Ahmad Biayai Persalinan Bayi Kembarnya: Dia yang Nawarin
Kasus Ibu Lecehkan Anak Kandung, KPAI: Dapat Berpengaruh pada Tumbuh Kembang
VIDEO: Hendak Bubarkan Tawuran, Dua Polisi di Probolinggo Malah Dibacok Anggota Geng Motor
Iuran Tapera Tak Cocok di Indonesia, Gaji Pekerja Masih Rendah
Sineas Bambang Drias Sebut Genset Meledak 3 Kali di Lokasi Syuting Film Paku Tanah Jawa, Ada Apa?
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah
Bos PNM Ajak Nasabah Berkawan dengan Sampah, Ternyata Ini Manfaatnya
Sungai Neckar Meluap, Kawasan Bersejarah di Heidelberg Jerman Terendam Air
Laba Indika Energy Susut 65,87% pada Kuartal I-2024
VIDEO: Anggota Parpol Dilantik Jadi PPS, KPU Ogan Ilir Dilaporkan ke Bawaslu
Gempa Hari Ini Senin 3 Juni 2024: Getarkan Indonesia Dua Kali Pagi Tadi