Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali memeriksa Kepala Sekolah Jakarta International School (JIS) Timothy Carr. Pemeriksaan dijadwalkan pada pagi ini, sekitar pukul 09.30 WIB.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto menjelaskan, pemanggilan Carr ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan sebelumnya pada Sabtu 26 April 2014.
Dalam pemeriksaan hari ini, Carr akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus kekerasan seksual yang terjadi di JIS yang menimpa murid TK, AK (5).
"Dalam peristiwa ini, kebetulan dia ada di sana sebagai kepala sekolah. Kami juga ingin tahu bagaimana pola pendidikan di sana dan dalam peristiwa ini, sejauh mana dia mengetahuinya," kata Heru, Jakarta, Selasa (6/5/2014).
Sebelum Carr, penyidik juga telah lebih dulu memeriksa wali kelas siswa bernama Murphy dan asisten wali kelas AK, Lusiana Christina. Juga ibu korban, P.
Dalam kasus ini, 6 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, mereka adalah Zainal, Agun, Virgiawan, Syahrial, dan AF dan Azwar yang tewas bunuh diri di kamar mandi ruang penyidik Polda Metro Jaya, usai diperiksa. (Mut)
Advertisement