Liputan6.com, Jayapura - Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika dirusak oleh orang tak dikenal sekitar pukul 15.02 WIT, Selasa (29/4/2014).
Kantor yang terletak di Jl Pendidikan No 7 Mimika ini juga dilempari batu oleh sekelompok orang tersebut. Akibatnya sebagian kaca di kantor itu pecah dan berhamburan.
"Sekitar pukul 15.00 WIT, 10 orang datang dari arah Jl Budi Utomo dengan menggunakan enam motor. Saat itu massa langsung berhenti depan kantor Bawaslu Mimika dan melakukan pengerusakan yang mengakibatkan kaca depan kantor pecah akibat kena lemparan batu dan kayu," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono di Jayapura, Selasa (29/4/2014).
Penyebab pengerusakan itu diduga lantaran surat rekomendasi dari Bawaslu setempat meminta KPU Mimika menghentikan pleno rekapitulasi suara di dua distrik yakni Distrik Mimika Baru dan Kuala Kencana. Penghentian pleno itu karena adanya dugaan penggelembungan suara.
Lanjut Pudjo, menurut keterangan saksi Yance Sahiya (35) yang merupakan Sekretaris Bawaslu Mimika, massa sempat merusak properti kantor tersebut.
"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kami tetap mewaspadai kejadian serupa pada kantor lain misal KPU dan ada kemungkinan massa akan menyerang anggota Bawaslu atau KPU setempat," ujarnya.
Kabag Operasional Polres Mimika, Kompol Arnolis Korowa meminta waktu tiga hari untuk mengungkap aksi pengerusakan kantor tersebut. "Kami akan mencari dan mengungkap dalang di balik penyerangan Kantor Bawaslu," ujarnya ketika dihubungi Liputan6.com di Mimika.
Pihaknya menduga, pelaku pengerusakan kantor itu adalah orang-orang yang kecewa dengan perolehan suara pada pemilu lalu.
Advertisement