Tarif Listrik Naik, Menkeu Akui Pasti Bikin Marah Pengusaha

Kenaikan tarif listrik progresif untuk golongan industri I3 dan I4 tinggal menghitung hari.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 25 Apr 2014, 15:38 WIB
(Foto: Dokumentasi PLN)

Liputan6.com, Jakarta - Kenaikan tarif listrik progresif untuk golongan industri I3 dan I4 tinggal menghitung hari. Hal ini tentu memberikan dampak terhadap laju inflasi dan ke dunia usaha.

Menteri Keuangan, Chatib Basri memperkirakan, imbas penyesuaian tarif listrik kepada inflasi tidak terlalu banyak. "Efek inflasinya nggak terlalu banyak.Jauh lebih kecil dari imbas kenaikan bahan bakar minyak (BBM)," kata dia di kantornya, Jakarta, Jumat (25/4/2014).

Meski begitu, Chatib menilai kenaikan tarif listrik akan memperoleh keberatan dari pelaku usaha. Namun penghapusan subsidi listrik untuk golongan industri perlu dilakukan guna mengurangi beban subsidi energi.

"Kalau bisnis Indonesia pasti marah. Tapi kan nggak ada pilihan, karena kita mesti kurangi beban subsidinya. Bagaimana fiskal bisa kita jaga dan menurut saya itu (kenaikan) managible," tegasnya. Dia memperkirakan, Indonesia akan mencatatkan deflasi pada bulan ini.

Sebelumnya, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) berencana melaporkan keberatan penyesuaian tarif listrik yang berlaku mulai Mei 2014 kepada dua Menteri. Menteri itu adalah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM) Jero Wacik serta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Hatta Rajasa.

Bendahara Umum HIPMI, Bayu P Djokosoetono mengaku, pihaknya telah menerima keluhan dari pelaku usaha besar serta kecil dan menengah (UKM) yang tergabung menjadi anggota HIPMI terkait kenaikan tarif llistrik

"Sebetulnya sudah ada keluhan, misalnya banyak Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) serta pengrajin yang membutuhkan banyak listrik, tapi mengalami kenaikan biaya. Listrik juga kerap mati di daerah," terang dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya