Penjaga Pintu Lapas Cipinang Selundupkan 565 Gram Sabu

Satuan Narkoba Polrestro Jakarta Timur menangkap seorang penjaga pintu masuk Lapas Cipinang, Jakarta Timur berinisial FM.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 23 Apr 2014, 16:04 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Gurita peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sulit diurai. Hal ini karena petugas lapas justru terlibat sehingga para gembong narkoba mudah melakukan aksi.

Satuan Narkoba Polrestro Jakarta Timur menangkap seorang penjaga pintu masuk Lapas Cipinang, Jakarta Timur, berinisial FM. Dia ditangkap karena kedapatan membawa sabu seberat 565 gram.

Wakapolres Jakarta Timur M Abrar Tuntalanai mengatakan, tertangkapnya FM berawal dari laporan masyarakat tentang adanya peredaran narkoba. Petugas lalu melakukan penyelidikan terhadap laporan itu.

"Pelaku mengambil sabu di Kodim Lama, Jatinegara, dengan seseorang berinisial BW yang masih DPO pada Kamis 13 Maret 2014," kata Abrar di Mapolres Jakarta Timur, Rabu (23/4/2014).

Setelah pria yang sudah bekerja selama 7 tahun di LP Cipinang itu menerima sabu, keesokannya dia membawa barang haram tersebut dengan menyelipkan di perut. Sesampainya di lapas, FM ditangkap petugas. "FM mengaku akan menyerahkan sabu itu pada seorang napi narkoba berinisial HY," lanjutnya.

Berdasarkan pemeriksaan, FM mengaku sudah 4 kali melakukan aksinya. Sekali beraksi, FM diberi upah Rp 1-2 juta. "Tapi pelaku belum mendapat upah itu karena sabu itu gagal sampai ke penerima," tandas Abrar. (Yus Ariyanto)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya