CPNS DKI Masih `Nganggur`, Ahok Pertanyakan BKN

Selama BKN belum mengeluarkan NIP CPNS, selama itu juga ribuan CPNS tersebut belum bisa dipekerjakan oleh Pemprov DKI.

oleh Hanz Jimenez SalimDiterbitkan 23 April 2014, 00:06 WIB
(Lipuan6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 1.515 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) DKI hingga kini belum bekerja atau mendapatkan nomor induk pegawai (NIP). Padahal mereka telah lulus ujian CPNS sejak 4 bulan lalu.

Menanggapi itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan bukan lagi menjadi tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta. Itu sudah menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN). Lembaga itu dinilai yang mengetahui kapan nomor induk Pegawai (NIP) akan dikeluarkan.

Menurut Ahok, selama BKN belum mengeluarkan NIP CPNS, maka selama itu juga ribuan CPNS tersebut belum bisa dipekerjakan oleh Pemprov DKI.

"Itu sudah tugasnya BKN," kata Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (22/4/2014).

Mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kemudian ditindaklanjuti ke BKN untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Saya harus tanya Pak Made (Kepala BKD DKI) dulu. Kalau lama juga nggak tahu kenapa. Ya harus di-follow up juga kepada BKN dong, kenapa DKI belum," ucap Ahok.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya