Saat Investasi Bodong Kian Marak, Apa Kata OJK?

Sebenarnya siapa yang berhak menangani kasus-kasus penipuan investasi bodong, berikut wawancara dengan Kusumaningtuti S Soetiono dari OJK.

oleh Liputan6 diperbarui 21 Apr 2014, 17:50 WIB

Liputan6.com, Jakarta Sudah banyak masyarakat yang menjadi korban penipuan berkedok investasi. Namun penanganan kasus ini seperti tak tuntas. Tak ada efek jera, malah kian banyak warga yang menjadi korban di tahun-tahun selanjutnya.

Para pihak yang seharusnya menangani justru saling tuding dan lempar tanggung jawab. Kusumaningtuti S Soetiono, Anggota Dewan Komisioner otoritas Jasa Keuangan (OJK) bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen mengatakan, selama ini memang OJK selalu menerima pengaduan dari masyarakat mengenai kasus-kasus penipuan investasi.

Tapi sebenarnya siapa yang berhak menangani kasus-kasus penipuan investasi bodong, berikut wawancara liputan6.com dengan Kusumaningtuti S Soetiono, seperi dipublikasikan, Senin (21/4/2014):

[LIHAT LIPUTAN KHUSUS: Ligwina Hananto vs Ferdi Hasan, Siapa Salah?]

[LIHAT INFO GRAFIS: Rentetan Penipuan Berkedok Investasi]

[LIHAT VIDEO: Kisah Ferdi Hasan yang Tertipu Investasi Rp 12 Miliar]

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya