Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyarankan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengubah cara pembagian subsidi listrik.
Bambang mengatakan, Kementerian ESDM khususnya Direktorat Jernderal Keternaga Listrikan perlu melakukan penyesuaian subsidi lisrik, mengganti subsidi listrik dengan menggunakan bantuan langsung berupa voucher prabayar.
"Kami minta desain subsidi bukan harga, tapi kalau perlu semacam voucher prabayar," kata Bambang di kantor Ditjen Ketenaga Listrikan Jakarta, Kamis (17/4/2014).
Menurut Bambang, dengan skema subsidi seperti itu masyarakat yang disubsidi akan mengetahu besaran biaya listrik sebelum disubsidi, dengan begitu masyarakat akan lebih menghargai subsidi.
"Mulailah mengubah paradigma subsidi, tahun ini subsidi Rp 100 triliun dengan sekian-sekian kelompok pengguna. Menurut saya pengguna tidak akan bersyukur dengan itu, mereka menganggap memang dari sononya harga listrik murah, dari sononya yang diperbaiki, initinya adalah mensyukuri subsidi," jelas Bambang.
Selain itu, dengan skema pemberian subsidi seperti itu, pembagian subsidi akan lebih tepat, dan menyadarkan para masyarakat kalau listriknya disubsidi.
"RI perbulan Rp 55 ribu kita kasih Rp 60 ribu yang dipakai untuk listrik, jadi nggak bisa beli rokok, seperti prabayar, dan ini jelas dari subsidi dari pemerintah, sehinggai mengeri listrik yang bayar harganya nggak segini," tutup dia.
Biar Lebih Bersyukur, Subsidi Listrik Diusul Pakai Voucher
Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyarankan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral untuk mengubah cara pembagian subsidi listrik
diperbarui 17 Apr 2014, 14:20 WIBIlustrasi. (Antara Foto/Septianda Perdana)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tukang Becak Naik Haji, Gus Baha: Yakinlah Bahwa Haji Itu Murah!
Waspada Potensi Kekeringan dan Karhutla di Kabupaten Bandung
RS Polri Ungkap Tak Ada Luka Bakar Korban Pesawat Jatuh di BSD, Hanya Benturan Keras
Gerebek Markas 2 Geng Motor yang Hendak Tawuran, Polisi Sita Panah hingga Senapan
Jadwal dan Hasil Championship Series BRI Liga 1 2023/2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal, Hasil, dan Klasemen PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Lolos ke Final Four?
Waspada! Setan Dasim Bisa Merusak Rumah Tangga, Kenali Ciri-cirinya
KKP Amankan Kapal Asing Berbendera Rusia di Laut Arafura, Sudah Dibidik Sebulan
Hasil Liga Inggris: Manchester City Amankan Gelar Bersejarah, Manchester United Catat Rekor Terburuk
PWNU Gorontalo Bentuk Desk Pilkada 2024, Ini Tujuannya
Penyebab Ketombe dan Tips Memilih Sampo yang Tepat
KNKT Investigasi Penyebab Pesawat Jatuh di BSD Tangsel