Kebakaran di Kantor Camat, Dokumen Pemilu Hangus

Dari 84 kotak suara yang disimpan di kantor Camat Sindue Tobata, hanya 37 kotak yang bisa diselamatkan.

oleh M Taufan SP Bustan diperbarui 17 Apr 2014, 04:15 WIB
Dari 84 kotak suara yang disimpan di kantor Camat Sindue Tobata, hanya 37 kotak yang bisa diselamatkan.

Liputan6.com, Palu -
Kebakaran melanda 2 kantor camat di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Rabu (16/4), sekitar pukul 19.00 WITA. Kebakaran itu menyebabkan hampir semua dokumen pemilihan umum (pemilu) yang disimpan di kantor Camat Sindue Tobata dan Sindue Induk ludes terbakar.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulawesi Tengah, Sahran Raden, yang dihubungi Liputan6.com dari Palu membenarkan kejadian itu.

Menurut dia, dari 84 kotak suara yang disimpan di kantor Camat Sindue Tobata, hanya 37 kotak yang bisa diselamatkan. Sementara di kantor Camat Sindue Induk, dari ratusan kotak suara yang ada, hanya 17 yang bisa diselamatkan.

Kasat Reskrim Polres Donggala, Iptu Sunardi Alie mengatakan, insiden ini terjadi setelah sejumlah saksi dari partai politik pulang ke rumah masing-masing usai rapat pleno rekapitulasi suara di dua kantor camat tersebut.
 
"Yang pertama melihat kantor camat terbakar warga sekitar," terang Sunardi yang saat dihubungi sedang berada di lokasi kejadian. Tapi dia belum bisa memastikan penyebab kebakaran itu.

"Olah TKP baru dilakukan besok. Kami belum bisa memastikan dugaan sabotase sebelum ada hasil olah TKP," tegas Sunardi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya